Dark/Light Mode

Jakarta Balik Ke PPKM Level 2

Anies Masih Bisa Makan Di Warteg

Rabu, 5 Januari 2022 09:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat makan di Warteg Peong, di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Instagram/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat makan di Warteg Peong, di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Instagram/aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Kondisi ini tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan panik. Anies masih bisa makan di warteg dengan santai.

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM selama dua pekan, terhitung 4-17 Januari 2022. Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam beleid yang diteken Mendagri Tito Karnavian itu, ada empat provinsi yang mengalami kenaikan status dari level 1 ke level 2, yaitu DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, dan Bali. Selain itu, kenaikan status ke level 2 terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Baca juga : Anies Tak Bisa Ditekan

Dengan kenaikan level itu, kebijakan pembatasan sosial kembali diberlakukan. Aturan pembatasan sosial agak lebih ketat sedikit dibanding level 1. Supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari masih bisa buka. Hanya saja dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 9 malam dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. Rumah makan juga masih diizinkan buka dan menyajikan makan di tempat dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00, kapasitas maksimal 50 persen, dan waktu makan 60 menit.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, kenaikan status PPKM untuk DKI itu tak berkaitan dengan penambahan kasus Covid di ibu kota. Menurut dia, kenaikan level itu karena penanganan Covid di daerah penyangga Jakarta masih buruk. Daerah penyangga yang dimaksud adalah Bogor, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi (Bodetabek).

Baca juga : Anies Mulai Pamer Yang Manis-manis

Riza mengklaim, penanganan Corona di Jakarta sudah baik. Vaksinasi misalnya, sudah melebihi target. Begitu juga dengan penyebaran Corona, angka kematian, dan keterisian rumah sakit, semua rendah.

Riza juga menegaskan, peningkatan status PPKM Level 2 di Jakarta tidak ada kaitannya dengan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron yang kini berjumlah 252 kasus. "Soalnya, kasus tersebut kebanyakan adalah pelaku perjalanan luar negeri. Bukan kasus lokal," kata politisi Partai Gerindra itu, di Balaikota, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ke Boyolali, Kemenkes Tinjau Implementasi Germas Di Jateng

Menurut catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per kemarin, ada penambahan kasus Omicron sebanyak 90. Dengan tambahan tersebut, total kasus Omicron di ibu kota ada 252. Dari jumlah tersebut, 239 merupakan kasus yang berasal dari luar negeri (imported case). Sedangkan 13 lainnya merupakan transmisi lokal. Seluruh pasien kini menjalani perawatan di Wisma Atlet dan di RSPI Sulianti Saroso.

Sementara, total kasus aktif di Jakarta kini berjumlah 768 orang. Kasus aktif ialah jumlah orang yang sedang menjalani perawatan baik di rumah sakit atau isolasi secara mandiri dan terpusat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.