Dark/Light Mode

Pernyataan Menkumham Bikin Warga Kota Tangerang Kecewa

Jumat, 12 Juli 2019 23:17 WIB
Yasonna H Laoly (Foto: Istimewa)
Yasonna H Laoly (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sindiran Menkumham, Yasonna H Laoly, kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait izin lahan gedung Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) membuat warga Kota Tangerang kecewa. Mereka merasa sindiran Yasonna tersebut tidak pantas.

Sebelumnya, saat meresmikan kampus Poltekip dan Poltekim di Tangerang, Selasa lalu, Yasonna menyindir Arief dengan menyebut kurang ramah. Yasonna merasa pembangunan kampus tersebut sedikit terhambat oleh sikap Arief. Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara karan mewacanakan akan menjadikan lahan tersebut untuk pertanian. Padahal, keputusan lahan tersebut untuk menjadi daerah pertanian datang dari Kementerian Pertanian. Bukan Pemkot Tangerang.

Baca juga : Lahan Kemenkumham di Kota Tangerang Tak Terurus, Banyak Dimanfaatkan Oknum

Junaidi, Ketua RW 01, Kompleks Kehakiman, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, yang dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap Yasonna. "Saya sebagai tokoh masyarakat menyatakan bahwa pernyataan Pak Mentri itu tidak etis. Saya sudah 24 tahun menjadi RW, saya mengetahui secara jelas buruknya pengelolaan lahan Kemenkumham. Sekarang justru sudah dipercantik oleh Pemkot Tangerang," ungkap Junaidi, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Junaidi mengakui, secara aturan penyerahan lahan belum terjadi. Tetapi Pemkot Tangerang membangun sesuatu fasilitas yang sangat dirasakan masyarakat. Pemkot Tangerang peduli kepada masyarakat yang hidup di lahan Kemenkumham. 

Baca juga : Disebut Cari Gara-gara oleh Menkumham, Begini Respons Wali Kota Tengerang

Lahan Kemenkumham dibangun infrastrukturnya, salurannya, aliran listriknya, wisatanya, dan lain-lain. Semuanya untuk kepentingan masyarakat. 

"Entah ada masukan-masukan dari bawahannya Pak Menteri yang tidak pas, saya tidak mengerti. Maka, seharusnya Menteri itu berkordinasi saja. Tidak usahlah statment kepada wartawan yang seperti itu. Sudah begini, warga yang kena efek buruknya," ucapnya.

Baca juga : Pengawasan IMEI Bisa Tekan Banjir Ponsel Black Market

Ia pun sangat merasa dirugikan oleh Kemenkumham. Sebab, atas masalah itu, Pemkot Tangerang mengeluarkan surat yang menyatakan, per 15 Juli 2019 tidak akan bertanggung jawab terhadap layanan sampah, perbaikan drainase dan jalan, serta penerangan jalan di atas lahan Kemenkumham. 

"Saya tidak mau ini terjadi terhadap warga saya. Andaikan saja satu hari saja sampah tidak diangkut Pemkot, saya tidak terbayang bagaimana kondisi wilayah pemukiman kami. Pokoknya saya mau Menkumham klarifikasi semua ini. Jangan diam saja, kita dirugikan," tegasnya. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.