Dark/Light Mode

Sambangi Komnas Perempuan

Korban Penggusuran Di Tebet Curhat Kesulitan Cari Nafkah

Jumat, 9 September 2022 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp).

 Sebelumnya 
Masalah polusi debu batubara, lanjutnya, sangat berdampak buruk pada perempuan. Pasalnya, perempuan rentan mengalami gangguan kondisi kesehatan seksual dan reproduksi akibat debu batubara yang dihirup, menempel pada pakaian, masuk ke dalam rumah, hingga menempel pada alat makan dan minum.

Pewakilan warga korban penggusuran Santi menuturkan, dirinya sudah lebih dari 25 tahun tinggal di Pancoran Buntu.

“Sebagian besar warga Pancoran Buntu II bekerja sebagai pemulung, pengamen. Serta ibu-ibu di sana mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga,” katanya.

Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Di Tol Batang

Menyikapi pengaduan ini, komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengakui, penggusuran paksa berdampak pada terjadinya pelanggaran hak-hak warga. Di antaranya terlanggarnya hak atas lingkungan hidup, adanya ketidakadilan gender, dampak politik, dan pelanggaran hak asasi perempuan.

Komnas Perempuan meminta perwakilan korban dan LBH Jakarta untuk melengkapi dokumen-dokumen terkait pengaduan tersebut, agar kemudian dapat ditindaklanjuti.

Cabut Pergub

Baca juga : Kena Dampak Kenaikan BBM, Pengusaha Pelayaran Minta Penyesuaian Tarif

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencabut Pergub Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, atau yang kerap disebut Pergub Penggusuran Paksa.

“Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya di Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Menurut Anies, untuk mencabut atau membuat Pergub harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Proses pencabutan Pergub tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Baca juga : Gandeng Boyband BTS, Gojek Kasih Kejutan Untuk Pengguna Di Indonesia, Singapura Dan Vietnam

“Jika proses di Kemendagri selesai, maka akan keluar nomornya dan diumumkan,” imbuhnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.