Dark/Light Mode

Khawatir Negara Tak Bisa Kontrol Pengelolaan Air Bersih

Pemprov Didesak Evaluasi MoU Pam Jaya Dan PT Moya

Senin, 24 Oktober 2022 07:30 WIB
PAM Jaya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Moya Indonesia. (Foto: dok. PAM Jaya)
PAM Jaya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Moya Indonesia. (Foto: dok. PAM Jaya)

 Sebelumnya 
Fraksi PSI akan mendorong agar DPRD DKI segera mengevaluasi perjanjian yang telah ditandatangani. “Kami akan meminta Pemprov DKI menjelaskan selengkap-lengkapnya bagaimana mekanisme kerja samanya,” tegas Ara.

Sebelumnya, PAM Jaya dan Moya Indonesia menandatangani PKS mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.

Mantan Gubernur DKI Anies meyakini, PKS itu bisa menjadi permulaan dari penyediaan air minum yang murah dan mudah diakses warga Jakarta. “Karena, kami ingin memenuhi hak dasar warga (berkaitan dengan air minum), maka negara harus menghadirkannya,” kata Anies saat penandatanganan PKS tersebut.

Baca juga : Pemprov DKI Evaluasi Kerja Sama Dengan ACT

Anies berharap, usai penandatanganan ini, PAM Jaya dapat memperluas layanan air bersih.

“Kami betul-betul bersyukur karena sudah melewati fase panjang, di mana cakupan pelayanan kita mencapai angka 64 persen dan kami harap ke depan bisa 100 persen (pada 2030),” ujarnya.

Setelah melakukan penandatanganan PKS, Anies membuat Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam Pasal 2 Ayat 3 aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha.

Baca juga : DPRD Setuju Suntik PAL Jaya Rp 730 Miliar

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini berbeda dengan yang dilakukan oleh PAM Jaya dengan dua mitra sebelumnya, yaitu Palyja dan Aetra pada tahun 1998.

Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara kerja sama ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya akan dilakukan oleh PAM Jaya.

“Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM Jaya, kami harapkan dapat meningkatkan pelayanan air untuk warga Jakarta,” ucap Arief.

Baca juga : Menteri Siti Cek Pengelolaan Sampah Di Stasiun KA Senen Dan Priok

Dalam perjanjian kerja sama ini, Lanjut Arief, PAM Jaya punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.