Dark/Light Mode

Perluas Kesempatan Meraih Pendidikan

DKI Bayarin 6.909 Siswa Belajar Di Sekolah Swasta

Rabu, 14 Juni 2023 07:30 WIB
Petugas Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tengah melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses PPDB. (Foto: Ist)
Petugas Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tengah melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses PPDB. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membiayai uang pangkal dan iuran bulanan untuk 6.909 siswa di sekolah swasta. Kebijakan ini diambil untuk memperluas kesempatan belajar untuk siswa disabilitas dan warga tidak mampu.

Program ini dijalankan Pem­prov DKI bekerja sama dengan 110 Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta dan 146 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta khusus untuk Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama tahun ini.

Rincian kursi untuk program ini yakni, SMA 2.764 kursi dan SMK 4.145 kursi. Adapun untuk pendaftarannya bisa di­akses melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/ dengan memilih jalur PPDB Bersama di jenjang SMA/SMK.

Baca juga : Lewat Program CSR Pendidikan, TBIG Bantu Ciptakan Talenta Digital

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, PPDB Ber­sama menjadi salah satu jalur penerimaan yang juga dibuka hari ini. PPDB Bersama merupakan suatu bentuk sinergi antara Pemprov DKI dengan sekolah swasta.

PPDB Bersama adalah bagian dari PPDB Jakarta yang me­mungkinkan calon siswa SMAdan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi.

Jalur Afirmasi yakni memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak disabilitas, anak-anak panti, keluarga tidak mampu dan siswa yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga : Proposal Perdamaian Menhan Prabowo: Dipuji Belanda, Ditolak Ukraina

Syaefuloh menjelaskan, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang lolos PPDB Bersama, akan menerima pembiayaan pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Nantinya, CPDB akan dibiayai satu kali uang pangkal dan biaya operasional (SPP) per semester dalam waktu tiga tahun sekolah,” ujar Syaefuloh dalam keterangannya, kemarin.

Dia menuturkan, PPDB Bersama dilaksanakan dalam rangka memberikan serta memperluas akses pendidikan karena terbatasnya jumlah kursi disekolah negeri.

Baca juga : Moeldoko Serahkan Bantuan Pendidikan Dan Kesehatan Di Tana Toraja

“Sementara masih di jenjang SMAdan SMK. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemam­puan keuangan daerah,” ujar Syaefuloh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.