Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polusi Udara Di Jakarta Masih Buruk
Transportasi Publik Cepat Dipermak Dong
Rabu, 6 September 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal, sehingga bisa cepat tuntas,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (4/9).
Satgas ini diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara. Dalam menjalankan tugasnya, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Baca juga : Polusi Udara Di Jakarta Pagi Ini Menurun, Serang Dan Tangsel Masih Merah
Seperti beralih ke transportasi publik, mengembangkan transportasi ramah lingkungan, jalan kaki, bersepeda, menanam pohon baru di sekitar tempat tinggal, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan.
Siapkan Banyak Program
Baca juga : Biofarma Group Bakal Pamerkan Inovasi Transformasi Digital Di AIPF 2023
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati yang juga juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menuturkan, sejumlah upaya telah disiapkan untuk perbaikan kualitas udara.
“Upaya yang telah dilakukan bersifat jangka pendek, menengah dan panjang. Kami akan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta,” terang Ani.
Baca juga : Buntut Polusi Udara, Presiden Pake Masker Lagi
Ani menuturkan, pihaknya sudah melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelaku penyebab polusi. Melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas usaha terhadap perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara yang terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan. Kemudian, penegakan hukum terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya