Dark/Light Mode

Sering Terjadi Kebakaran

PLN UID Jakarta Raya Kasih Tips Cegah Korsleting

Jumat, 29 September 2023 18:14 WIB
Ngobrol Bareng Media di Kantor PLN UID Jakarta Raya, Jumat (29/9). (Foto: Ist)
Ngobrol Bareng Media di Kantor PLN UID Jakarta Raya, Jumat (29/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebakaran kembali terjadi di Jakarta. Jumat (29/9) sekitar pukul 08.56 WIB, si jago merah mengamuk di SMA Negeri 6, Jalan Mahakam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api diduga terjadi akibat adanya gesekan antar kabel di panel listrik yang menimbulkan percikan api dan menyebabkan ledakan. 

Kebakaran ini menimbulkan dua korban. Di mana salah seorangnya, yakni petugas keamanan sekolah meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya mengalami sesak nafas dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Listrik pun kembali menjadi kambing hitam. Apalagi sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut 90 persen kebakaran di Jakarta akibat arus pendek listrik atau korsleting. 

Baca juga : Kebakaran Di SMAN 6 Jakarta Selatan, Satpam Meninggal

Menanggapi hal ini, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Lasiran mengatakan, panel yang terbakar tersebut milik pelanggan. Maka tanggung jawab penyediaan hingga perawatannya dilakukan pelanggan. 

Lasiran menyebut, korban meninggal dunia dalam kebakaran di SMA Negeri 6 juga bukan karena listrik.

"Korban meninggal dunia bukan karena listrik tapi terlalu banyak menghirup asap saat hendak memadamkan api dengan APAR," kata Lasiran saat Ngobrol Bareng Media di Kantor PLN UID Jakarta Raya, Jumat (29/9).

Baca juga : Kebutuhan Pekerja IT Kian Tinggi, Data Academy Kreasikan Talent Pool Digital

Meski begitu, Lasiran tidak menampik jika arus listrik kerap menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Namun, hal tersebut bukan lantaran setrumnya yang bermasalah, melainkan peralatan yang tidak sesuai SNI atau pemasangan instalasi yang tidak sesuai prosedur. 

Untuk itu, Lasiran memberikan tips untuk menghindari kebakaran akibat arus listrik. Di antaranya, gunakan instalasi listrik, seperti kabel, stopkontak, saklar, steker yang berstandar SNI.

Lalu, instalasi listrik harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), tidak mencuri listrik, tidak mempengaruhi pengukuran kWh meter dan tidak mengganti MCB sendiri.

Baca juga : Kontribusi PLN UID Jakarta Raya dalam Gala Dinner Memukau KTT ASEAN

“Kalau MCB rusak, silakan laporkan ke PLN, bisa melalui call center atau aplikasi PLN Mobile di menu ListriQu. Jangan ganti sendiri atau suruh tetangga yang biasa memperbaiki instalasi listrik, sebab kalau alatnya tidak sesuai SNI malah jadi bahaya,” ujarnya. 

Kemudian, pastikan listrik untuk fasilitas umum menggunakan listrik yang ilegal, periksa kondisi instalasi listrik, apakah ada yang terkelupas atau tidak.

“Jika ada steker atau stop kontak yang sudah kendur dan sering mengeluarkan percikan api, segera lakukan perbaikan atau penggantian. Dan jangan menumpuk steker terlalu banyak karena bisa mengakibatkan panas,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.