Dark/Light Mode

PSBB Dicuekin, Pedagang dan Pembeli Berkerumun

Konsentrasikan Satpol PP Awasi Pasar Tradisional

Sabtu, 9 Mei 2020 07:06 WIB
Situasi Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di tengah kebijakan PSBB, Jumat (8/5). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Situasi Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di tengah kebijakan PSBB, Jumat (8/5). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasar tradisional di Jakarta belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masih banyak pedagang yang tidak memakai masker. Pembelinya pun berkerumun dan tidak mempedulikan jaga jarak.

Padahal, sejumlah kasus virus corona alias Covid-19 ditemukan di pasar tradisional. Misalnya di Kota Padang, Sumatera Barat, Covid-19 menjangkiti 39 orang di Pasar Bandar Buat dan Pasar Raya Padang. Begitu juga di Pasar Krian Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menelusuri kontak fisik usai dua pedagangnya dinyatakan positif Covid-19.

Pasar tradisional memang lokasi yang berpotensi menjadi area penularan virus. Makanya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan panduan pencegahan Covid-19 di pasar tradisional se perti mengenakan masker, menggunakan penjepit ketika mengambil makanan, menjaga jarak pedagang satu dengan lain, mencuci tangan, dan lainnya.

Namun faktanya, pasar tradisional di DKI tidak menerapkan aturan jaga jarak selama pemberlakuan PSBB. Contohnya di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pantauan Rakyat Merdeka, transaksi jual beli masih normal seperti biasa. Tidak banyak pedagang mengenakan masker. Aturan jaga jarak diabaikan. Antara satu pedagang dengan yang lain berdekatan. Pedagang dan pembeli juga berdesakan di koridor gang pasar yang sempit.

Baca juga : Konsentrasikan Satpol PP Awasi Pasar Tradisional

Hal serupa terlihat di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Situasi sudah mirip kondisi normal. Baik pedagang yang jualan di kios bagian dalam maupun lapak pedagang meluber di jalanan. Pedagang buah, sayuran, ikan, bahkan lapak penjual pakaian memenuhi jalan satu arah di depan Pasar Kebayoran Lama. Mulai yang lapaknya pakai payung, hingga para pedagang dengan pick up dan mobil.

Pedagang maupun pembeli berkerumun di sana. Angkot yang ngetem dan pemotor yang melawan arah semakin membuat kondisi se mrawut. Tidak nampak alat cuci tangan beserta sabun di luaran pasar. Padahal setiap sore, terutama menjelang buka, kondisi sangat padat.

Tak nampak petugas yang berjaga. Hanya kadang ada mobil Satpol PP atau polisi di bawah flyover, tak jauh dari kantor aparat. “Tahu ada corona begini. Tapi tetap harus jualan. Kan enggak dilarang asal pakai masker,” ujar Sani, pedagang buah yang membuka lapaknya dengan mobil pick-up.

Memang, beberapa pedagang dan pembeli nampak memakai masker. Namun, tetap saja saat lapak sedang ramai, tak ada jarak antrean satu dengan yang lain. Kondisi yang sama juga terjadi di berbagai pasar tradisional lainnya di Jakarta.

Baca juga : Pemerintah Ingatkan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR Karyawan

Patuhi Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengkonsentrasikan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pasar tradisional untuk mengawasi jalannya PSBB.

Meski pasar penjual bahan pokok termasuk sektor usaha yang dikecualikan, tetap harus mematuhi protokol kesehatan. “Kami mencatat, dalam penegakan hukum selama PSBB adalah minimnya pengawasan physical distancing di pasar yang masih beroperasi,” papar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Pengerahan Satpol PP lebih baik difokuskan untuk mengawasi pasar. Ketimbang ditempatkan di pos pantau dan titik pengecekan (check point). Sebab, kewenangan Satpol PP terbatas.

Baca juga : Kementan Pastikan Stok Pangan dan Daging Aman

Berbeda dengan TNI-Polri. Ombudsman meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya bekerja sama dengan Satpol PP, ketat dalam menegakkan aturan di pasar tradisional. Yakni dengan menata jarak antar pedagang, kewajiban pakai masker bagi penjual dan pembeli, penyediaan tempat cuci tangan dan sabun hingga memastikan kios dan lapak yang boleh buka hanya yang menjual bahan kebutuhan pokok.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.