Dark/Light Mode

20 Pedagang di DKI Positif Corona

Ini Akibat Amburadulnya Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

Jumat, 5 Juni 2020 08:10 WIB
Tampak petugas menghampiri seorang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati untuk mengenakan masker, Rabu (3/6). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Tampak petugas menghampiri seorang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati untuk mengenakan masker, Rabu (3/6). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
“Memang kondisinya tak memungkinkan. Mungkin bisa diterapkan di pasar besar. Tapi lagilagi soal pengawasan di lapangan yang masih minim,” ujar Nirwono saat berbincang dengan Rakyat Merdeka.

Apalagi, lanjutnya, warga sudah jenuh terus menerus berada di dalam rumah, sehingga ingin terbebas. Sekarang saja, saat aturan kenormalan baru belum diberlakukan, banyak warga su dah keluar rumah meski tidak ada kepentingan mendesak. Melainkan sekadar melepas kepenatan atau stres. “Lihat saja, cek suhu waktu awal-awal saja. Sekarang tidak diterapkan,” imbuhnya.

Nirwono berharap ada kesadaran masyarakat dan pemerintah bekerja sama dalam tatanan hidup era baru. Protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara ketat. “Caranya dengan sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Dari mulai teguran, push up, nyanyi, ngecat fasilitas publik, hingga membayar denda dengan nominal tertentu. Kalau tidak tegas, ya seperti selama ini yang amat longgar, banyak yang melanggar,” tandasnya.

Baca juga : PSBB Transisi DKI, Ini Prinsip Umum dan Protokol Kesehatan Yang Harus Diikuti

Rutin Disemprot Disinfektan

Setelah 20 pedagang di Pasar Perumnas Klender positif Covid-19, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur kembali menyemprot disinfektan di 31 Pasar wilayah Jakarta Timur. Kasi Ops Sudin PKP Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan pasar.

Penyemprotan dilakukan di antaranya di Pasar Pramuka, Pasar Matraman, Pasar Pal Meriam, Pasar Rawamangun, Pasar Sunan Giri, Pasar Kayu Jati. Pasar Cipinang Kebembem, Pasar Pulogadung, Pasar Bidadari, Pasar Kampung Ambon, Pasar Enjo, Pasar Ujung Menteng, dan Pasar Cakung.

Baca juga : Pembagian Sembako Sondang Br Sidabutar di Samosir Beri Contoh Protokol Kesehatan

Lalu Pasar Klender SS, Pasar Ciplak, Pasar Cawang Kavling, Pasar Rawabening, Pasar Jatinegara, Pasar Cipinang Muara, Pasar Cipinang Besar, Pasar Perumnas Klender, Pasar Pondok Bambu, Pasar Sawah Barat, Pasar Duren Sawit, Pasar Induk Kramat Jati, serta Pasar Kramat Jati.

“Pasar-pasar itu sebelumnya sudah disemprot disinfektan. Selain pasar kita juga sekarang intens menyemprot disinfektan di tempat ibadah dan mengim bau warga agar mengikuti pro tokol pencegahan penularan Covid-19,” tandas Gatot.

Terkait pengawasan di pasar tradisional, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan, personelnya sudah rutin mendisiplinkan pedagang dan pembeli agar mentaati protokol kesehatan.

Baca juga : DKI Jakarta Belum Siap Masuk The New Normal

Arifin memastikan akan ada sanksi bagi masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Selama ini pasar tersebut dijaga dan dipantau oleh Satpol, nanti akan kita tingkatkan pengawasannya. Sanksi juga seusai dengan kondisi aktual di lapangan,” tandasnya. [ FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.