Dark/Light Mode

Hari Ini, Merapi Keluarkan 6 Awan Panas Wedhus Gembel

Senin, 18 Februari 2019 12:40 WIB
Muntahan awan panas wedhus gembel Gunung Merapi pada Selasa (18/2) pagi. (Foto: PVMBG)
Muntahan awan panas wedhus gembel Gunung Merapi pada Selasa (18/2) pagi. (Foto: PVMBG)

 Sebelumnya 
Terkait hal ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi tidak merekomendasikan kegiatan pendakian Gunung Merapi. Kecuali, untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Baca juga : Satu Keluarga Tewas Tersambar Petir

"Kami juga mengimbau agar radius 3 km dari puncak dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III dimohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Apabila terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segara ditinjau kembali," kata Kepala PVMBG Kasbani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/2).

Baca juga : Hentikan Eksploitasi Kawasan Danau Toba

PVMBG juga merekomendasikan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat. "Jangan mudah terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya. Tetap ikuti arahan aparat pemerintah daerah, atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat," jelas Kasbani.

Baca juga : Aman, Operasional Penerbangan Pasca Gempa Manokwari

Komunikasi dengan BPPTKG maupun Pos Pengamatan Gunung Merapi, dapat dilakukan melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG. Bisa juga ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No.15 Yogyakarta, dengan nomor telepon (0274) 514180-514192. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.