Dark/Light Mode

Berani Jualan di Trotoar

Duit ‘Setoran’ Penjual Hewan Kurban Masuk Kantong Siapa?

Minggu, 26 Juli 2020 07:02 WIB
Ilustrasi pedagang hewan kurban di kompleks makam swasta, kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Sabtu (25/7). (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)
Ilustrasi pedagang hewan kurban di kompleks makam swasta, kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Sabtu (25/7). (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)

 Sebelumnya 
Silakan Hengkang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menegaskan, larangan bagi pedagang hewan kurban di trotoar masih berlaku.

Pihaknya tidak akan segan-segan menertibkan pelapak yang nekat. Sebab, lanjutnya, trotoar bukan tempat berjualan. Makanya, pedagang diminta segera hengkang sebelum ditertibkan. “Karena trotoar jalan ya fungsinya jelas untuk pejalan, bukan berjualan,” tegasnya.

Baca juga : Kemhan: Tak Ada Penyelewengan Anggaran Dalam Kasus Rekening Pribadi

Dia mengingatkan, camat dan lurah di masing-masing wilayah menegakkan aturan. Apalagi masing-masing wilayah sudah ditentukan lokasi penjualan hewan kurban yang resmi. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kalau ketahuan, kami akan menertibkan. Kami tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya,’’ ujar Bernard.

Pihaknya mengakui banyak lapak hewan kurban nggak kepantau. Sebab, personel Satpol PP diterjunkan ke banyak titik untuk pemantauan protokol kesehatan terkait virus corona atau Covid-19.

Baca juga : Kementan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi

“Kita harus ke pasar, mal, dan keramaian lainnya. Banyak yang harus kita jaga. Belum lagi keramaian malam Minggu di Monas dan Minggu di Hotel Indonesia. Kalau jaga stand by, kita nggak banyak anggota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau, agar hewan ternak untuk kurban tidak diperjualbelikan di pinggir jalan.

“Saya mengimbau para pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar dan la- han-lahan kosong, karena dikhawatirkan dapat memicu penambahan penularan virus corona yang menurut WHO penyebarannya berpotensi melalui udara,” tutur Riza Patria di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Jakarta.

Baca juga : Program Bansos Dongkrak Penjualan Beras Pedagang Cipinang

Riza meminta pemotongan hewan kurban tidak berada di keramaian. Mulai dari halaman rumah, hingga tanah kosong. Dia mengimbau agar hewan kurban sebelum dipotong terle- bih dahulu diperiksa dan dijamin sehat.

“Laksanakan di tempat Rumah Pemotongan Hewan. Supaya seluruh rangkaian proses pemotongan hewan kurban dilak- sanakan melalui proses yang higenis, sehat dan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.