Dark/Light Mode

Sempat Tertunda Karena Corona

Pansus Banjir Lanjut Jaring Masukan Warga

Jumat, 28 Agustus 2020 06:24 WIB
Ilustrasi banjir yang melanda Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada awal tahun 2020. (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)
Ilustrasi banjir yang melanda Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada awal tahun 2020. (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)

 Sebelumnya 
Sungai Menyempit 

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan, prinsip dasar yang harus dipahami bahwa lebar sungai saat ini hanya 15-20 meter. Jauh sekali berkurang dari tahun 1950 yang mencapai 50 meter.

Makanya, harus dilakukan pelebaran area di sekitar bantaran sungai selebar 7,5 meter. Tetapi ini sulit terealisasi karena pembebasan lahan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan relatif tidak berjalan.

Baca juga : Kena Corona, Pogba Dicoret Dari Timnas Prancis

Selain itu, banjir yang terjadi pada awal tahun lalu, juga menandakan buruknya sistem drainase di Jakarta yang saat ini cuma berfungsi maksimal 33 persen. Banyak drainase yang dibangun pengembang perumahan tidak terhubung dengan drainase premier, sekunder dan tersier.

Melihat hal itu, Nirwono menyampaikan empat langkah yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait target menormalisasi sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, dan Sungai Sunter.

Pertama, fokus untuk penyelesaian empat sungai dulu dari total 13 sungai utama di Jakarta. Untuk menormalisasi sungai, Pemprov DKI mau tidak mau harus membebaskan lahan yang ditempati warga di bantaran sungai. Rencana itu harus diiringi dengan merelokasi warga ke rusunawa terdekat.

Baca juga : Muhadjir Minta Penyaluran Bansos Dibarengi Pembagian Masker

Langkah ini dinilai sebagai solusi dalam mempercepat penataan bantaran sungai. Kedua, Pemprov DKI harus melaksanakan percepatan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) yang belum terselesaikan. Rusunawa yang dimaksudkan Nirwono adalah lima lokasi yang tengah dibangun.

Ini merupakan kebijakan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Gubernur sekarang (Anies Baswedan) harus berbesar hati dan mau berkomitmen untuk menyelesaikannya. Target Maret dan Juni ini,” tambah Nirwono.

Ketiga, Anies Baswedan agar membuat usulan pembangunan kampung susun di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman tepi kali. Namun, pembangunan tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga : Sempat Dievakuasi ke Kejari Jaksel, Jaksa Pinangki Cs Dibalikin Lagi ke Rutan Kejagung

“Tetapi tetap mengikuti aturan yang ada peruntukan lahannya ses- uai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2030. Dapat pula digabungkan dengan program rumah uang muka nol ru- piah,” ujar Nirwono.

Keempat, pelebaran badan sungai harus dilakukan agar air yang tertampung lebih besar dapat dialirkan ke badan-badan penampung air, seperti waduk, danau, situ, dan kolam penampung air yang terdekat dari sungai. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.