Dark/Light Mode

Minim Razia Saat Pandemi Corona

Peredaran Narkoba Makin Marak, Pengguna Tenang, Bandar Untung

Minggu, 6 September 2020 06:44 WIB
Ilustrasi petugas Satpol PP DKI Jakarta saat merazia pengunjung di sebuah tempat hiburan. (Foto : Antara)
Ilustrasi petugas Satpol PP DKI Jakarta saat merazia pengunjung di sebuah tempat hiburan. (Foto : Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski dilarang, sudah banyak tempat hiburan di Jakarta dibuka. Selalu kucing-kucingan dengan petugas. Disinyalir kian marak peredaran narkoba di sana.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mensinyalir peredaran narkotika di tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19 kian marak dan tak terkendali.

Baca juga : Kantor Lembaga Adat Sumuri, Simbol Perlindungan Hak Masyarakat Teluk Bintuni

Bandar memanfaatkan momentum pandemi karena longgarnya pengawasan. “Yang kami lihat, bandar ini malah lebih aman menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia,” kata Arman Depari di Jakarta, Kamis (3/9).

Saat ini, Arman dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Selama pandemi Covid-19, hiburan malam di Jakarta seperti karoke, spa dan panti pijat, ditutup. Aktivitas ini dibatasi demi mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Baca juga : Ada Pandemi, Peredaran Narkoba Malah Marak

Tetapi fakta di lapangan, masih saja ada pengelola tempat hiburan malam seperti karoke, spa dan panti pijat yang dibuka. Mereka kucing-kucingan dengan petugas saat ada razia. Walau ada yang kena razia dan dapat sanksi, tetap saja masih ada yang nekat membuka usahanya.

Bahkan, tempat hiburan yang pura-pura tutup ini menjadi tempat peredaran narkoba. Ini marak terjadi di wilayah Jakarta Barat. Saat ada razia, banyak yang kedapatan positif narkoba.

Baca juga : Kasus Perceraian Makin Marak, Ketua DPRD Kota Bandung Angkat Bicara

Hal ini diungkapkan BNN yang telah menginvestigasi sejumlah diskotek di Jakarta Barat. Hasil investigasi sementara, BNN menemukan peredaran narkotika di tempat hiburan malam, antara lain di Top One, Jakarta Barat, Juli lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, BNN mendapati tempat hiburan malam Top One masih beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ternyata para pengunjung masuk ke dalam diskotik dan ruang karaoke melalui pintu belakang dengan pengawasan ekstra ketat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.