Dark/Light Mode

Minim Razia Saat Pandemi Corona

Peredaran Narkoba Makin Marak, Pengguna Tenang, Bandar Untung

Minggu, 6 September 2020 06:44 WIB
Ilustrasi petugas Satpol PP DKI Jakarta saat merazia pengunjung di sebuah tempat hiburan. (Foto : Antara)
Ilustrasi petugas Satpol PP DKI Jakarta saat merazia pengunjung di sebuah tempat hiburan. (Foto : Antara)

 Sebelumnya 
Arman Depari mengatakan, saat melakukan investigasi kasus ini, Tim BNN yang berhasil masuk ke dalam kemudian dibawa ke ruang karaoke. Tak lama berselang, waitress menawarkan sejumlah paket minuman beserta pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) dan ekstasi.

Untuk memastikan adanya peredaran narkotika di sana, tim akhirnya memesan tiga butir ekstasi kepada waitress. Ekstasi yang dipesan dibanderol dengan harga Rp 600 ribu per butir. Lalu, Tim BNN menyetujui pesanan itu dan memesan tiga butir ekstasi. Selang lima menit, pria berkulit putih datang menghampiri sambil membawa ekstasi yang telah dipesan.

Menyikapi temuan ini, Arman mengatakan, peredaran narkotika di tempat hiburan malam memang kian bebas. Transaksi penjulan seolah dibiarkan tanpa pengawasan ketat. “Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak. Ini ibarat menjual kacang. Di mana, saat ada pesanan dari konsumen maka pedagang datang berbondong-bondong menghampiri pembelinya. Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi,” tandasnya.

Saat ini, BNN tengah memantau aktivitas tempat hiburan malam lainnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Pasalnya, di kawasan tersebut disinyalir marak peredaran narkotika yang sengaja disediakan pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung yang datang.

Baca juga : Kantor Lembaga Adat Sumuri, Simbol Perlindungan Hak Masyarakat Teluk Bintuni

“Sindikat dan bandar ini menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika,” pungkasnya.

Seperti diketahui, awal Juli lalu, Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dibantu aparat TNI dan kepolisian melakukan razia ke tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke dan griya pijat Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat.

Karena kedapatan beroperasi, tempat ini akhirnya disegel. Mulanya, petugas kesulitan membuktikan beroperasinya tempat hiburan ini. Sebab, pintu depan maupun pintu belakang ditutup dari luar dan dalam.

Akhirnya, petugas berhasil masuk. Petugas curiga karena pendingin ruangan baru berhenti, bau asap rokok, barang-barang tertinggal, seperti jaket dan sepatu wanita serta barang lainnya. Akhirnya ditemukan lima orang yang berada di dalam dan ratusan orang lainnya ditemukan bersembunyi di ruang kamar dan tangga darurat di diskotek tersebut.

Baca juga : Ada Pandemi, Peredaran Narkoba Malah Marak

Ratusan pengunjung tersebut didata melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial. Satpol PP Jakarta Barat menyegel sementara Diskotek Top One. Setelah disegel, pemeriksaan lanjutan dilakukan karena ditemukan kegiatan yang dilarang di tempat usaha ini.

Usut punya usut, diskotek ini menerima pengunjung lewat surat undangan yang tersebar di aplikasi percakapan. Diskotek Top One membuka pintu diam- diam dari belakang. Kemudian pengunjung masuk satu per satu tanpa ketahuan. Pengunjung ma- suk sekitar pukul 00.00 sampai 01.00 WIB.

Pengunjung yang masuk, yang kenal dengan petugas diskotek. Sebelum masuk, diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui WhatsApp kepada petugas jaga. Pengelola Top One membantah bahwa mereka sudah beroperasi. Saat penggerebekan, pihaknya mengaku lagi sound check.

Ini dilakukan untuk persiapan, karena beredar kabar, hiburan malam boleh buka selama PSBB. Selain itu, saat razia, ruangan juga gelap. Tak menyala tanda operasi.

Baca juga : Kasus Perceraian Makin Marak, Ketua DPRD Kota Bandung Angkat Bicara

“Itu kan sound check karaoke karena sudah tiga bulan nggak dipakai. Diskotek belum bisa dicek sound karena banyak kabel putus dimakan tikus. Suara yang dihasilkan saat sound check mengundang orang-orang datang. Tapi tak ada aktivitas mencolok di sana. Intinya,nggak ada bill penjualan minuman segala,” kata Humas Top One Max Andri, tak lama setelah digrebek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.