Dark/Light Mode

Cegah Praktik Korupsi

Isolasi Pasien Covid-19 Di Hotel, Gratiskan Saja

Minggu, 27 September 2020 07:05 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjemput pasien Covid-19 yang akan menjalani perawatan, dari Puskemas Sawah Besar untuk diantar ke RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (26/9/2020). (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjemput pasien Covid-19 yang akan menjalani perawatan, dari Puskemas Sawah Besar untuk diantar ke RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (26/9/2020). (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)

 Sebelumnya 
Siapkan RP 100 Miliar

MenteriPariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio sudah meninjau Hotel Ibis Styles, di Mangga Dua, Jakarta. Ibis salah satu hotel yang direkomendasikan PHRI menjadi lokasi isolasi OTG Covid-19.

Baca juga : Relawan Siaga dan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Bantu Korban Banjir Sukabumi

Di sini, Wishnutama meninjau kesiapan hotel itu. Antara lain prosesalur kedatangan pasien saat tiba di ruangan triase, wawancara oleh dokter dan perawat, hingga masuk ke dalam kamar untuk menjalankan isolasi.

Begitu juga dengan tata cara pasien mendapatkan layanan seperti makanan, minuman serta layanan kesehatan lainnya. Menparekraf mewanti-wanti pekerja hotel agar benar-benar bisa menjalankan tugasnya melayani tamu namun tetap aman dari pandemiCovid-19.

Baca juga : 912 dari 1.325 Pasien Covid-19 di Pasuruan Sudah Sembuh

“Protokol kesehatan harus dijalankan agar tujuan dan harapan kita bersama bahwa penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Jangan menjadi klaster baru, sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru lebih baik lagi,” kata Wishnutama.

Dia menjelaskan, programisolasi di hotelakan mulai dijalankan lebih dulu di Jakarta sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).“Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 100 miliar hingga Desember 2020,” ungkapnya.

Baca juga : Cegah Klaster Baru Covid-19, Begini Saran Korni ke Pemerintah

Dalam melayani pasien, Wishnutama memastikan pihaknya akan menanggung biaya akomodasi minimal hotel sekelas atau setara bintang 3, termasuk konsumsi serta layanan binatu tiap harinya.

Sementara, Kemenkes akan menangani keperluan medis seperti biaya obat, ambulans juga kunjungan dokter. “Dengan dukungan tambahan hotel sebagai akomodasi isolasi mandiri ini, pasien OTG diharapkan tidak isolasi mandiri di rumah, sehingga tidak berpotensi menularkan kepada keluarga maupun orang sekitar,’’ harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.