Dark/Light Mode

DKI Ngarep Tetap Kuasai Aset Negara Di Pelabuhan Marunda

Jumat, 6 November 2020 11:18 WIB
Pelabuhan Marunda. (Istimewa)
Pelabuhan Marunda. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Sebagaimana diketahui, Pemda DKI Jakarta adalah salah satu share holder di PT KBN selain pemerintah pusat.

Ironisnya, PT KBN hanya mendapat porsi kepemilikan saham 15 persen di PT KCN. Sebaliknya, mitra swastanya, yakni PT KTU, justru mendapat porsi saham 85 persen.

Baca juga : Pelanggar Harus Ditindak

Renegosiasi sudah dilaksanakan. Keluarlah adendum III yang menyepakati kepemilkan saham 50 persen PT KBN, 50 persen PT KTU. Kesepakatan itu dicatat di notaris dan Kmenterian Hukum dan Ham.

“PT KTU tidak mentaati kesepakatan tersebut. Keberadaan PT KBN sebagai wakil Negara diabaikan. Bahkan sejak tahun 2015, kami tidak pernah mendapatkan deviden sepeser pun, PT KCN pun tidak pernah melaksanakan RUPS, kami sebagai pemilik lahan justru kehilangan hak kontrol,” keluh Dirut PT KBN Sattar Taba.

Baca juga : KAI Gencar Selamatkan Aset Negara Melalui Sertifikasi Dan Penertiban

Usaha KBN untuk merebut kembali asetnya tidak main-main. PT KBN kini melaporkan adanya dugaan tindak pidana oleh Direksi PT KCN ke Presiden, Wapres, Ketuga Mahkamah Agung, Kapolri, dan secara resmi mengajukan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Direksi PT KCN ke Polda Metro Jaya, Kejaksaan Agung, bahkan KPK.

Di pihak lain, PT KCN mengaku telah mentaati seluruh prosedur dan aturan yang berlaku. Ditengah gugatan hukum PT KBN, perluasan pembangunan pelabuhan Marunda terus dilakukan.

Baca juga : Teken Kerjasama Dengan BNN, Pegadaian Dukung Pemberatasan Narkoba

“Kalau target omzet setahun jika tiga dermaga Pelabuhan Marunda telah rampung, minimal Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun per tahun,” ujar Direktur KCN Widodo Setiadi kepada Antara di Jakarta, Kamis (5/11).

Widodo menambahkan adanya pembangunan Melabuhan Marunda membawa efek positif berantai, baik pendapatan kepada Negara maupun menumbuhkan lapangan pekerjaan baru, pungkasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.