Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dipanggil Polisi Hari Ini
Anies Merasa Tidak Bersalah
Selasa, 17 November 2020 06:50 WIB
Sebelumnya
Atas adanya kerumunan itu, Anies juga bakal dipanggil Mabes Polri untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan dilakukan hari ini. "Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi,” ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Argo Yuwono, kemarin.
Bukan cuma Anies, korps baju cokelat juga akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu dalam acara Rizieq tersebut.
Baca juga : Di Mata Akademisi, Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Bagaimana dengan yang punya hajat? "Tentu dipanggil juga. Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," tutur Argo.
Jika terbukti, kata dia, para pelanggar protokol kesehatan bisa dijerat pasal 93 UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka bisa disanksi pidana 1 tahun dan denda hingga Rp 100 juta.
Baca juga : Di Prancis, Lelucon Agama Tidak Bisa Dituntut
Pihak Pemprov memastikan Anies akan memenuhi undangan Polri itu. "Kalau dipanggil, harus datanglah, (Kalau tidak datang) nanti dipanggil paksa," ucap Kepala Biro Hukum Provinsi DKI, Yayan Yuhana.
Namun, pemanggilan ini justru diprotes Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief. Menurutnya, Polisi tak punya wewenang memanggil Anies.
Baca juga : Perpanjang SIM Di Jakarta, Hari Ini Ada Di 5 Lokasi
“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” tulisnya, di akun Twitter @AndiArief__, kemarin. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya