Dark/Light Mode

Pendapatan Lesu Selama Pandemi

Pebisnis Hotel Dan Resto Minta Keringanan Pajak

Minggu, 7 Februari 2021 06:20 WIB
Ilustrasi Hotel yang terdampak Pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Hotel yang terdampak Pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Pemprov DKI juga bisa memberikan bantuan langsung untuk para karyawannya seperti BPJS Kesehatan, Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ucapnya.

Tolak Lockdown

Sutrisno menegaskan, pihaknya menolak kebijakan lockdown akhir pekan. Karena, kebijakan itu dapat menambah banyak usaha perhotelan dan restoran, bangkrut.

Dia mengungkapkan, PHRI sudah melakukan pertemuan untuk membahas terkait wacana lockdown pada Kamis (4/2).

Baca juga : Atasi Penuaan Dini Selama Pandemi Dengan Teh Hijau

Dalam pertemuan tersebut, Sutrisno menceritakan, pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI berpendapat rencana lockdown, mendadak. Dan, kebijakan itu akan semakin memberatkan pelaku usaha.

“Sebelum mengeluarkan kebijakan tentang lockdown Akhir Pekan ini, hendaknya Pemda DKI Jakarta mengadakan dialog dengan pihak yang terlibat seperti para Pelaku Usaha,” tulis Sutrisno.

Menurutnya, hotel dan restoran saat ini sudah berada di dalam situasi yang sangat terpuruk. Belakangan ini, sudah mulai banyak reservasi untuk acara-acara pertemuan dan pernikahan dalam skala kecil di hotel dan restoran. Jika lockdown diberlakukan, reservasi akan dibatalkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov tidak mempunya rencana penerapan lockdown pada akhir pekan.

Baca juga : Wagub Akui Penambahan Jam Operasional Mal Dan Restoran Atas Desakan Pengusaha

“Itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media, tapi kami tidak dalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan bahwa akan ada lockdown di akhir pekan,” tegas Gubernur Anies, dalam konferensi pers virtual.

Dia menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menjalankan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti arahan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Pusat.

Rencananya, kebijakan ini akan kembali diperpanjang. Sekaligus, memastikan implementasi di lapangan berjalan dengan baik dan tertib, bukan hanya pada dua hari atau waktu tertentu saja.

“Semua harus tertib setiap saat, bukan hanya di akhir pekan, dan bukan hanya di malam hari. Virusnya menyebar terus tanpa mengenal waktu,” tambahnya. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja keras meningkatkan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment)

Baca juga : Terparah Selama Pandemi, 108 Daerah Berubah Jadi Merah

Anies menjelaskan, berkaca pada penularan Covid-19 sebelumnya, lonjakan kasus pasien positif terjadi selesai akhir pekan panjang. Kasus selalu naik dalam waktu 1 hingga 2 minggu sesudahnya. Terlebih, pada Minggu depan, yang memasuki akhir pekan panjang perayaan Imlek.

“Saya imbau, kita semua jangan bepergian ke luar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial,” pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.