Dark/Light Mode

Rumah DP 0 Persen Bersubsidi Sepi Peminat

Warga Miskin Tak Bisa Beli, Pemprov Sasar Orang Kaya

Sabtu, 20 Maret 2021 05:55 WIB
Pengendara sepeda motor melaju di depan bangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang merupakan hunian dengan program DP (uang muka) Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3/2021). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/aww)
Pengendara sepeda motor melaju di depan bangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang merupakan hunian dengan program DP (uang muka) Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3/2021). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/aww)

 Sebelumnya 
Menurut Prasetio, Keputusan Gubernur (Kepgub) itu memutuskan pencairan PMD untuk Pembangunan Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar. “Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah,” jelasnya.

Dalam Kepgub itu juga dijelaskan bahwa Direksi Pembangunan Sarana Jaya setelah menerima Penyertaan Modal Daerah (PMD) tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur. “Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan,” ungkapnya.

Kemudian, disebutkan juga bahwa Direksi Pembangunan Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap 3 bulan kepada Gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

Baca juga : Rumah Subsidi Tetap Harus Perhatikan Kualitas Hunian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui soal pembelian 70 hektare lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Namun, dia bakal mengecek keberadaan dan peruntukan lahan yang disebut-sebut dibeli dalam dua tahun terakhir ini.

“Nanti kami akan cek berapa tahun itu sudah mencapai 70 hektare. Berapa tahun ke belakang, apakah dua tahun, tiga tahun, apa empat tahun ke belakang kita memperoleh 70 hektare yang dibeli Sarana Jaya. Kami akan cek di mana dan sebagainya,” ujar Riza, Kamis (18/3).

Diakui Ariza, setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memang memiliki kewenangan untuk membeli lahan dalam program bank tanah.

Baca juga : Masalah 1 Tahun PJJ: 80 Persen Anak Tak Dapat Akses Bahan Pelajaran Memadai

“Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, antara lain membangun rusun dan sebagainya,” ujarnya.

Meski tak mengetahui soal 70 hektare lahan yang dibeli Sarana Jaya, politisi Gerindra ini mengklaim, dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu mendapatkan laporan rutin dari masing-masing BUMD.

“Tentu ada laporan rutin, laporan ke Pemprov, laporan ke DPRD. Saya nggak hafal satu-satu, kalau semuanya dihafal nggak mungkin,” kata dia. [OSP/FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.