Dark/Light Mode

Angkutan Umum Belum Memadai, Tunda Rencana Kenaikan Tarif Parkir

Warga: Naik Bus Takut Covid, Gaji Sebulan Abis Buat Parkir

Jumat, 25 Juni 2021 06:40 WIB
Pengendara mobil menyerahkan karcis parkir ke petugas di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)
Pengendara mobil menyerahkan karcis parkir ke petugas di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebaiknya menunda dahulu rencana menaikkan tarif parkir di koridor angkutan publik. Sebab, membatasi penggunaan kendaraan pribadi bukan waktu yang tepat di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Anggota Komisi B Bidang Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai, saat ini mengatasi kemacetan bukan prioritas utama di Ibu Kota. Yang utama adalah mengurangi laju penularan virus Corona. Menurutnya, saat ini penggunaan kendaraan pribadi paling aman untuk berpergian.

“Tahun lalu, sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna kendaraan umum,” ingat Gilbert dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Siap-siap Dikenakan Tarif Parkir Selangit

Politisi PDI Perjuangan ini meminta, sebelum menaikkan tarif parkir, Pemprov harus memastikan bahwa angkutan umum mampu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, memastikan jumlah armada angkutan umum memadai sehingga tidak terjadinya kepadatan penumpang.

“Sampai sekarang masih banyak keluhan mengenai lemahnya Prokes di angkutan umum. Terutama Transjakarta. Banyak penumpang mengeluh terjadi penumpukan di halte dan bus,” ujarnya.

Dia menyarankan, untuk mengurangi kemacetan saat ini Pemprov DKI sebaiknya meningkatkan pengawasan kebijakan pembatasan kapasitas gedung perkantoran. Jika itu berjalan, maka otomatis mobilitas warga bisa ditekan. Sebab, kemacetan yang terjadi saat ini diduga lantaran sudah banyak perkantoran menerapkan Work From Office (WFO) lebih dari 50 persen.

Baca juga : Tolak Rencana Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Mau Aksi Sampai Nginap Di Jakarta

Sekalipun nanti sudah lewat masa genting, lanjut Gilbert, Pemprov tidak boleh seenaknya menaikkan tarif parkir. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, transportasi publik harus terjangkau. Baik dari sisi tarif dan trayek.

“Rencana menaikkan tarif parkir itu bagus. Sebab, tujuannya mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Tapi harus diketahui, transportasi publik saat ini belum menjangkau semua wilayah,” imbuhnya.

Diingatkan Gilbert, transportasi publik harus murah dan menjangkau seluruh wilayah permukiman, dan perkantoran atau tempat kerja. Kemudian, jumlah armada dan frekuensi layanan memadai. Selain itu, integrasi antar moda harus dipastikan berjalan baik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.