Dark/Light Mode

Polisi Kandangin 36 Bus AKAP Pelanggar PPKM Darurat

Please, Jangan Cari Duit Korbankan Keselamatan

Senin, 19 Juli 2021 06:20 WIB
Sejumlah calon penumpang melintas di area parkir bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Minggu (18/7/2021). (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah calon penumpang melintas di area parkir bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Minggu (18/7/2021). (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

 Sebelumnya 
“Namun sayang, banyak bus melanggar aturan PPKM,” ungkapnya.

Disebutkannya, pihaknya menemukan 10 jenis pelanggaran angkutan perjalanan penumpang jarak jauh. Yakni, pertama, seluruh penumpang tidak membawa dokumen kartu resmi vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau swab antigen. Kedua, sebagian penumpang hanya membawa kartu vaksin pertama.

Ketiga sebagian penumpang hanya membawa surat keterangan hasil negatif antigen. Keempat, pengemudi dan awak bus tidak membawa dokumen kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes rapid antigen atau PCR. Atau pengemudi hanya membawa salah satu dokumen antara kartu vaksin atau hasil negatif tes antigen.

Baca juga : Di Lapas, Pemilik Warung Makan Pelanggar PPKM Dipisah Dari Tahanan Lain

Kelima, kapasitas penumpang bus melebihi 50 persen. Keenam, bus menaikkan penumpang pada tempat yang ilegal dan tidak masuk ke terminal penumpang. Ketujuh, bus punya izin penyelenggaraan tapi tidak punya kartu pengawasan.

Kedelapan, bus tidak sesuai dengan izin penyelenggaraan atau bus pariwisata digunakan untuk mengangkut penumpang AKAP. Kesembilan, bus tidak memiliki izin penyelenggaraan dan tidak memiliki kartu pengawas arau plat kuning namun ilegal. Dan kesepuluh, angkutan ilegal plat hitam.

Tutup Tiga Stasiun

Baca juga : Gojek Dan Grab Bantu Kesejahteraan Ojol

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) menutup sementara tiga stasiun untuk mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Yakni, Sta­siun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.

“Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, khususnya di Jakarta. Harapannya mampu mengurangi angka penyebaran virus Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo di Jakarta, kemarin.

Penutupan dimulai Minggu (18/7) kemarin. MRT Jakarta mengimbau para pengguna menuju stasiun alternatif MRT terdekat lainnya. Yaitu, Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Blok Asebagai alternatif Stasiun MRT Haji Nawi. Stasiun MRT Senayan dan Stasiun MRT Blok M BCA sebagai alternatif Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Bendungan Hilir serta Stasiun MRT Dukuh Atas BNI sebagai alternatif Stasiun MRT Setiabudi Astra.

Baca juga : Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, Semua Pihak Diminta Berkorban

Menurutnya, selama PPKM Darurat MRT Jakarta berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penye­baran Covid-19. MRT Jakarta juga menghadirkan penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk warga.

MRT Jakarta juga telah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan layanan operasional terkait penerapan PPKM Darurat. Di antaranya pemberlakuan dokumen STRP sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional, dan pemberlakuan protokol kesehatan ketat di stasiun MRT. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.