Dark/Light Mode

Salah Satu Pengurusnya Ditangkap Densus 88

MUI Bukan Teroris

Kamis, 18 November 2021 08:45 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) dan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021). (Foto: Antara/Reno Esnir)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) dan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021). (Foto: Antara/Reno Esnir)

 Sebelumnya 
“Kami dapat mempertanggungjawabkan legalitasnya,” katanya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar memberikan tambahan informasi terkait peran Ahmad Zain An-Najah. Kata dia, Ahmad Zain diduga terlibat dalam pendanaan aksi terorisme. Yakni, pengumpulan dana kotak amal milik para terduga pelaku terorisme yang lebih dulu ditangkap di Bandar Lampung, Minggu lalu.

Penangkapan salah satu pengurus MUI yang diduga terkait aksi terorisme itu, tentu saja membuat kaget banyak kalangan. Di media sosial, kasus ini tiba-tiba dibelokkan menjadi gerakan #BubarkanMUI. Sejumlah pegiat media sosial, seperti Denny Siregar, Eko Kunthadi, hingga eks politisi PSI Dedek Prayudi ikut menggaungkan tagar tersebut.

Baca juga : Polri Pastikan, Densus 88 Antiteror Tak Lakukan Tindakan Kriminalisasi

Menyikapi penangkapan dan isu yang kemudian berkembang di masyarakat, MUI langsung mengambil respons cepat. Lewat keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum MUI Pusat, Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan, ada tujuh poin sikap yang disampaikan. Intinya, MUI menegaskan, penangkapan Ahmad Zain An-Najah tak ada kaitannya dengan lembaga ini.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” demikian keterangan dari MUI.

MUI juga langsung menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain. Keputusan tersebut tertuang dalam Bayan MUI tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme Nomor Kep-2818/DP-MUI/XI/2021.

Baca juga : Bek Persebaya Ini Ungkap Menu Latihan TC Timnas Di Turki

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” begitu bunyi lanjutan keputusan tersebut.

MUI berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004. MUI juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri. Tidak terprovokasi kelompok yang manfaatin situasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh menilai, langkah yang dilakukan Densus 88 bukan bagian untuk membangun stigma negatif terhadap suatu lembaga. Ia menilai, kejadian itu hal biasa yang tidak bisa diduga terjadi dan dapat menyangkut siapa saja serta dari institusi mana saja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.