Dark/Light Mode

PPATK Setor Data Ke KPK

Garong Corona Dagdigdug

Jumat, 19 November 2021 08:35 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersalaman tos dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) usai memberikan keterangan pers saat berkunjung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersalaman tos dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) usai memberikan keterangan pers saat berkunjung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekarang, urusan Corona tak lagi bicara berapa orang yang terpapar dan berapa orang yang wafat. Tapi, kini mulai nyerempet-nyerempet ke urusan hukum. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang biasa melacak keluar-masuk uang para pejabat, dikabarkan telah menyetorkan data-data transaksi mencurigakan yang diduga terkait urusan penanganan Corona ke KPK. Nah lho, garong Corona mulai dagdigdug nih...

Data-data itu diantar langsung Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dan pimpinan PPATK lain ke KPK, Rabu (17/11). Kedatangan Ivan disambut langsung Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli Cs menyambut hangat kedatangan pimpinan PPATK yang baru dilantik Presiden Jokowi, 25 Oktober lalu.

Baca juga : KPK Dongkol Banget

Pertemuan Pimpinan PPATK dan Pimpinan KPK itu diunggah dalam akun Instagram @ppatk_indonesia. Ada enam foto yang diunggah. Di pertemuan itu, jajaran KPK dan PPATK kompak mengenakan batik disertai masker sepadan berwarna putih. Mereka berkumpul di suatu ruangan. Dipimpin langsung ketua lembaga masing-masing.

Usai pertemuan, acara dilanjutkan konferensi pers yang dimoderatori Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding. Dari pimpinan KPK, yang ikut konferensi pers adalah Alexander Marwata. Sedangkan dari pihak PPATK, dipimpin langsung Ivan Yustiavandana.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan Ke Pengadilan, Rudy Hartono Cs Segera Disidang

Dalam konferensi pers itu ditegaskan, KPK dan PPATK akan memperluas pemberantasan korupsi ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Alex menyebut, PPATK memiliki peran aktif dalam kinerja komisi antirasuah, khususnya untuk mengetahui transaksi atau aset seseorang. Selama ini, KPK juga sering meminta hasil analisis PPATK guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Garap Tiga Saksi

"Biasanya, teman-teman penyidik meminta laporan hasil analisis PPATK untuk lebih mendalami. Biasanya, terkait ditemukan adanya transaksi-transaksi atau aset-aset yang lebih besar," ungkapnya.

Setelah bicara itu, barulah Alex nyerempet ke urusan Corona. Alex mengaku, pihaknya mendapatkan beberapa laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan yang menyangkut kegiatan-kegiatan di masa pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.