Dark/Light Mode

Yang Terima Aliran Duit Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, Jujurlah!

Rabu, 24 November 2021 13:29 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana korupsi dari pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).

Dugaan adanya aliran dana itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 7 Aceng Haruji dan notaris Suningsih, Selasa (23/11).

Baca juga : Kemesraan Ini Tidak Akan Pernah Berlalu

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (24/11).

Dipastikan jubir berlatarbelakang jaksa itu, tim penyidik masih terus akan mendalami aliran uang yang dimaksud. "KPK mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati (uang korupsi) tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan," imbaunya.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Kepsek SMKN 7 Tangsel

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs sudah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.