Dark/Light Mode

Alasan Pembatalan PPKM Level 3

Tito: Pak Jokowi Tak Mau Ada Penyekatan

Rabu, 8 Desember 2021 07:10 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Setkab)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Pemerintah akan terus menggenjot vaksinasi sampai memenuhi target 70 persen populasi pada akhir tahun ini.

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 sebagai bentuk kebijakan gas dan rem Presiden dalam menangani pandemi Covid-19. Kebijakan ini disesuaikan dengan perkembangan data terkait penyebaran Covid-19.

Baca juga : Libur Nataru, PPKM Level 3 Diterapkan Selektif

Menurut Moeldoko, Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional saat Nataru, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan berdasarkan capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Baca juga : Duet Prabowo-Puan Tak Ada Lawan

Sementara, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

Menurut Moeldoko, meski PPKM Level 3 batal diterapkan di semua daerah saat Nataru, Pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan.

Baca juga : Lawan Perubahan Iklim, Partai Gelora Tanam 10 Juta Pohon

Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal 50 orang. Pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton. Sementara operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.