Dark/Light Mode

Dianggap Makin Loyo

KPK Perlu Obat Kuat

Selasa, 21 Desember 2021 07:50 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung KPK. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengaku, tidak kaget dengan terus turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Pasalnya, kinerja KPK jauh dari harapan publik.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan kepercayaan publik turun, yaitu revisi UU KPK, pimpinannya dilaporkan ke Dewan Pengawas karena langgar kode etik dan dipecatnya 57 pegawai KPK.

Baca juga : Omicron Menggila, Rupiah Makin Loyo

“Selain itu, KPK juga main yang receh-recah dan kalah galak dari Kejagung dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Menurut dia, agar tidak makin merosot, KPK butuh obat kuat. Lalu apa obat kuatnya? Batalkan revisi UU KPK, ganti pimpinan yang bermasalah, dan angkat kembali para penyidik yang sudah dipecat. “Jika itu dilakukan, kepercayaan publik ke KPK akan pulih lagi,” tukasnya.

Baca juga : Gagasan Poros Partai Islam Kurang Greget

Lalu apa tanggapan KPK? Rakyat Merdeka telah berupaya menghubungi Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, namun dia tak meresponnya. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding tidak mau bicara. Dia mengarahkan agar menghubungi Ali Fikri. “Nanti dari Mas Ali ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ali Fikri pernah menanggapi hasil survei kepercayan publik yang menurun kepada KPK pada awal Desember lalu. Menurut dia, KPK bakal menjadikan hasil survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan pemberantasan korupsi ke depan.

Baca juga : Airlangga Makin Ngebut, Prabowo Dan Ganjar Kesalip

“Kami selalu melihat hasil riset yang mengukur persepsi publik terhadap kinerja KPK sebagai feedback, sekaligus bahan masukan terhadap perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ucap Ali Fikri. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.