Dark/Light Mode

Minta Maaf Karena 3 Prajuritnya Tabrak Lari

Dudung Disanjung-sanjung

Selasa, 28 Desember 2021 07:35 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menaburkan bunga di pemakaman almarhumah Salsabila di Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (Foto: Antara/Raisan Al Farisi)
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menaburkan bunga di pemakaman almarhumah Salsabila di Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (Foto: Antara/Raisan Al Farisi)

 Sebelumnya 
Dudung sebagai pimpinan TNI AD juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan keji dari ketiga anggotanya terhadap Hadi dan Salsabila. Permintaan maaf itu langsung disampaikan Dudung kepada kedua keluarga korban yang ditinggalkan.

Menurut jenderal bintang empat itu, kejadian tersebut dilakukan oleh anak buahnya yang tidak bertanggung jawab. “Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab,” tegas dia.

Baca juga : Yang Mau Bayar Pajak, DKI Lagi Beri Keringanan Dan Hapus Sanksi Nih!

Kepada keluarga korban, ditegaskan Dudung, proses hukum terhadap tersangka akan terus ditegakkan. Saat ini tiga oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari kesatuan asalnya. Pihaknya akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyelesaikan perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Sesuai Undang-Undang Nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer.

Terkait pemecatan, TNI akan menyesuaikan apa yang menjadi putusan militer. “Apabila putusan peradilan militer menyatakan disertai dengan pidana tambahan pemecatan, maka saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan,” janjinya.

Baca juga : HNW Minta Kemensos Penuhi Hak Dan Bantuan Disabilitas

Kendati demikian, dengan tegas Dudung menyatakan sudah sepantasnya ketiga tersangka mendapat sanksi pemecatan.

“Karena apa yang dilakukan diluar batas-batas kemanusiaan. Terima kasih,” cetus mantan Gubernur Akademi Militer itu.

Baca juga : Dukung Minat Baca Masyarakat, Cabaca Tawarkan Buku Digital

Hal senada dikatakan, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo. Kata dia, ketiga tersangka telah ditahan di Puspomad. “Sudah dilakukan penahanan. Ketiganya adalah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A,” sebut Chandra, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.