Dark/Light Mode

Rampungkan Penyidikan Tersangka Korporasi

KPK Masih Tekor Rp 233 M Di Kasus Dermaga Sabang

Minggu, 2 Januari 2022 07:05 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara tersangka korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati. Alhasil, lembaga antirasuah masih tekor dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh 2006-2011.

Kasus ini merugikan keuangan negara mencapai Rp 313 miliar. Sejauh ini, KPK baru menyita aset dua tersangka korporasi senilai Rp 80 miliar. Sehingga masih ada kerugian negara sebesar Rp 233 miliar.

“Penyidik masih mengembangkan dan menelusuri sejumlah aset tersangka,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga : Berkas Lengkap, PT Nindya Karya Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi Dermaga Sabang

Jubir berlatar jaksa ini menambahkan, KPK sudah memblokir dana Rp 44 miliar di rekening PT Nindya Karya. Dana itu merupakan keuntungan yang diperoleh BUMN itu dari proyek dermaga.

Sementara PT Tuah Sejati memperoleh keuntungan Rp 49,9 miliar. Berbagai aset mitra PT Nindya Karya dalam proyek dermaga Sabang ini pun disita.

Mulai tanah dan bangunan, kendaraan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Banda Aceh, hingga Stasiun Pengisian Bakan Bakar Elpiji (SPBE) di Meulaboh.

Baca juga : Bupati Nonaktif HSU Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus Pencucian Uang

“Penyitaan uang tersebut dilakukan karena diduga terkait dengan perkara dan tentu nantinya dalam rangka memaksimalkan asset recovery hasil tindak pidana korupsi,” tandas Ali.

Proyek dermaga Sabang dilaksanakan secara multiyears. Dana yang dihabiskan mencapai Rp 793 miliar.

Pada tahun 2004 dialokasikan anggaran Rp 7 miliar, tapi tidak dikerjakan karena saat itu Aceh dilanda tsunami. Namun, uang muka telah diterima sebesar Rp 1,4 miliar— setelah dipotong pajak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.