Dark/Light Mode

Omicron Super Spreader

Masuk Angin Disertai Nyeri Tenggorokan, Cepat Periksa Deh

Kamis, 3 Februari 2022 07:40 WIB
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan. (Foto: Humas BNPB)
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan. (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat diminta memperketat protokol kesehatan (prokes). Soalnya, Indonesia dianggap sudah memasuki gelombang ketiga Covid-19. Lonjakan kasus omicron di Indonesia sebagai fenomena super spreader, karena karakteristik penyakitnya yang cepat menular dan masif.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan, saat ini kasus Omicron lebih banyak daripada Delta.

Baca juga : Catet Nih, Gejala Omicron Tak Selalu Demam, Terbanyak Batuk Dan Nyeri Tenggorokan

Delta yang sempat mendominasi kasus Covid-19 di Tanah Air sudah digantikan Omicron yang lebih cepat dan luas menyebar.

“Grafik kenaikan kasus lebih cepat dari varian sebelumnya. Ini fenomena super spreader,” tutur Erlina, saat diskusi virtual, kemarin.

Baca juga : Gejala Ringan Tapi Cepat Menular Dibanding Delta

Dia menyebut, berdasarkan laporan GSAID per 29 Januari 2022, grafik perkembangan kasus Omicron dalam 14 hari terakhir terus menunjukkan peningkatan.

Jika pada 15 Januari angkanya berada di kisaran 600 kasus per hari, saat ini sudah menembus lebih dari 2.613 kasus di Indonesia.

Baca juga : Omicron Terdekteksi, Wapres Minta Pintu Masuk Diperketat

“Risiko penularannya 2,9 kali lebih tinggi dibandingkan varian Delta,” imbuhnya.

Erlina juga menyebut, Omicron memiliki risiko 5,4 kali lipat mendatangkan reinfeksi pada penyintas Covid-19. Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 11.588 kasus. Kasus varian omicron kumulatif adalah 2.613 kasus dengan probable 6.935.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.