Dark/Light Mode

Telusuri Transaksi Keuangan Mencurigakan

Kejagung Sesumbar Hendak Usut Lessor Pesawat Garuda

Minggu, 27 Februari 2022 09:00 WIB
JAM Pidsus Febrie Adriansyah. (Foto: DOKUMEN PUSPENKUM KEJAGUNG).
JAM Pidsus Febrie Adriansyah. (Foto: DOKUMEN PUSPENKUM KEJAGUNG).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) sesumbar hendak mengusut perusahaan asing yang menangguk untung dari pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.

HAL itu dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. Katanya, penyidik Gedung Bundar tengah menyisir seluruh transaksi pengadaan pesawat.

Jika ditemukan transaksi yang mencurigakan, bakal ditelusuri meski sampai ke perusahaan luar negeri. “Kalau di sisi kita, kalau transaksi dilakukan dengan melawan hukum, kita melihatnya ada cacat hukum,” kata Febrie.

Baca juga : Pengamat Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Salah satu unsur tindak pidana korupsi adalah ada perbuatan melawan hukum. “Nanti dikaji uang yang dikeluarkan PT Garuda Indonesia yang tidak sah secara hukum,” kata mantan Direktur Penyidikan JAM Pidsus itu.

Kejagung bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di negara perusahaan asing berdomisili. “Kita lagi teliti dulu ya dan melihat konkret nilai kerugian negaranya berapa,” ujarnya. Sejauh ini, Kejagung baru mengusut pengadaan pesawat ATR 72 seri 600. Pesawat ini produksi bersama Prancis dan Italia.

Dalam penyidikan ini telah ditetapkan dua tersangka mantan pejabat Garuda: Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo. Keduanya bukan level direksi. Untuk diketahui, sebagian besar pesawat armada Garuda menyewa dari dari sejumlah lessor luar negeri.

Baca juga : Rilis Fitur Transaksi Margin Online Pertama, Ajaib Tawarkan Bunga Rendah 14 Persen

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, memiliki armada pesawat jenis ATR 72-600. “Ada 13 (jenis ATR 72-600) Status saat ini sewa,” akunya. Irfan menandaskan pengadaan pesawat jenis buka dilakukan di eranya. Tapi direksi sebelumsebelumnya.

Dalam penyidikan kasus suap pengadaan pesawat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap sewa ATR 72-600 diputuskan di era Dirut Emirsyah Satar. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 9 Juni 2021, tercatat pesawat milik Garuda hanya berjumlah enam armada. Sedangkan sisanya sebanyak 136 armada merupakan pesawat sewa.

Adapun armada yang dimiliki merupakan pesawat jenis Airbus A330-300. Selain dimiliki sendiri, perseroan juga menyewa pesawat jenis ini sebanyak 11 armada. Dengan begitu, total pesawat jenis A330-300 secara keseluruhan sebanyak 17 armada.

Baca juga : LPSK Temukan Indikasi Perdagangan Orang Terkait Kerangkeng Bupati Langkat

Sementara, pesawat jenis lainnya yang disewa adalah Boeing B737-300 sebanyak 10 armada, Airbus A330-900 sebanyak tiga armada, Airbus A330-200 sebanyak tujuh armada, Boeing B737-800 sebanyak 73 armada, Boeing B737-8 Max sebanyak satu armada, Bombardier CRJ1000 sebanyak 18 armada.

Untuk pesawat yang dalam kondisi tidak dioperasikan, pemeliharaannya tetap dilakukan. Yaitu dengan perawatan prolong dan/atau perawatan berkala yang mengacu pada dokumen program perawatan yang diterbitkan oleh pabrikan pesawat/mesin dan telah disahkan Kementerian Perhubungan.

Garuda mengakui ada sejumlah pesawat yang dalam status grounded atau dikembalikan ke perusahaan penyewa pesawat (lessor). Baru-baru ini, Garuda Indonesia telah mengembalikan dua armada Boeing B737-800 NG kepada lessor di California, Amerika Serikat. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.