Dark/Light Mode

Wapres Turun, Menteri Turun, Polri Turun, KPK Juga Turun

Dikeroyok Rame-rame, Minyak Goreng Masih Sulit Dibeli

Rabu, 9 Maret 2022 08:47 WIB
Warga mengantre membeli minyak goreng saat berlangsungnya operasi pasar minyak goreng di Mapolsek Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc)
Warga mengantre membeli minyak goreng saat berlangsungnya operasi pasar minyak goreng di Mapolsek Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc)

 Sebelumnya 
Sementara Polri, terus melakukan pengawasan. Info terbaru, Ketua Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika belum menemukan tindak pidana praktik kartel, penimbunan, maupun permainan harga migor yang dilakukan pelaku usaha maupun distributor.

Kelangkaan yang terjadi di beberapa wilayah dikarenakan penyesuaian pola bisnis terhadap kebijakan pemerintah yang ingin menstabilkan harga migor. Pihaknya terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Di antaranya Makassar, Medan, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Lebak, dan Serang. Temuan yang ada, pelaku usaha menahan barangnya karena sebelumnya membeli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Padahal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan kebijakan kepada para pelaku usaha bagi yang mengalami selisih harga. Selisih harga lama dan HET terhadap migor yang dibeli pedagang itu akan dibayar oleh Pemerintah.

Baca juga : Dukung Pemerintah, Apical Group Jaga Pasokan Minyak Goreng Di Pasaran

Polri mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor migor segera mendistribusikan produksinya. Polri juga meminta para pelaku usaha untuk tidak menahan atau menimbun stok migor serta mengurangi alokasi distribusi produk.

Lalu apa kata Kemendag? Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan tidak sepakat jika migor dikatakan langka di pasaran. Yang ada, migor dijual di pasaran masih di atas HET. Adapun HET migor curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

“Kalau harga tinggi, banyak. Di pasar manapun harga tinggi pasti ada. Kalaupun tidak mau kemana-mana, di online harga tinggi, ada. Sudah lebih dari 10 ribuan kita take down, karena ada perdagangan yang melanggar ketentuan HET,” beber Oke.

Baca juga : Industri Dukung Program Minyak Goreng Murah

Sejak penetapan HET, migor yang didistribusikan merupakan harga murah. “Prinsipnya, minyak goreng yang ada saat ini sudah dikategorikan harusnya minyak goreng murah. Tapi ada yang mempermainkan ini. Baik dari alirannya maupun dari harganya,” ungkap Oke.

Agar masyarakat dapat migor dengan harga murah, Kemendag telah menggelontorkan 20 juta liter sejak 14 Februari 2022 ke 34 provinsi. Asumsinya, kebutuhan normal migor untuk industri mikro kecil dan rumah tangga sebesar 327 juta liter per bulan.

Bagaimana tanggapan pengamat? Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal memandang, belum tuntasnya polemik migor karena masih banyak spekulan. “Kalaupun ada spekulasi yang dilakukan masyarakat, biasanya yang mampu melakukan spekulasi itu adalah orang-orang yang memiliki modal untuk bisa memborong barang dalam jumlah banyak, dan bukan dari masyarakat kelas bawah,” kata Faisal.

Baca juga : Terhalang Lumpur Merapi, Jembatan Di Lumanjang Masih Sulit Diperbaiki

Sementara, Direktur Celios Bhima Yudhistira usul agar para penimbun ditindak tegas jika terbukti bersalah. Terlebih, landasan hukumnya sudah ada. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.