Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ujung-Ujungnya Recokin APBN
IKN Khawatir Seperti Kereta Cepat JKT-BDG
Kamis, 17 Maret 2022 06:50 WIB
Sebelumnya
Presiden Jokowi juga memastikan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak akan membebani APBN. Kata Jokowi, anggaran membangun IKN diperkirakan sebesar Rp 466 triliun. “Hanya 20 persen saja yang nantinya akan diambil dari duit APBN,” tegas Jokowi.
Jokowi masih optimistis, pendanaan proyek IKN bisa didapatkan dari sejumlah sektor. Baik dari anggaran yang berasal dari APBN, maupun investasi swasta. Ia menilai, otorita IKN bakal fleksibel dan lincah untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai skema yang ada. Seperti dari PPP (Public Private Partnership), berasal dari KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), atau bisa dari murni investasi sektor swasta. Bisa juga dari BUMN, atau bisa juga menerbitkan obligasi publik.
Baca juga : DPR Khawatir Nasib Dana Talangan BUMN
“Semua bisa dilakukan,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, (15/3).
Senada disampaikan Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY) Edy Suandi Hamid. Ia minta pemerintah tidak tergesa-gesa. Harus tenang dalam melakukan perencanaan wilayah, anggaran, model struktur, dan aspek lainnya. Jangan sampai terjadi salah hitung yang menyebabkan APBN terbebani.
Baca juga : Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Distop
Ia mencontohkan kasus pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Proyek tersebut dibangun tergesa-gesa, dengan perencanaan minim, dan tak cermat dalam perhitungan anggaran. Proyek kereta api yang awalnya direncanakan secara cepat dengan biaya 6,07 miliar dolar AS atau setara Rp 86,5 triliun dari dana non-APBN, kini membengkak menjadi sekitar 8 miliar dolar atau setara Rp 114,24 triliun. “Pemerintah yang semula melarang biaya kereta api cepat dari APBN, kini berubah sikapnya membolehkan biaya dari APBN,” kata Edy, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya