Dark/Light Mode

Masih Tetap Perlu Vaksinasi

86,6 Persen Masyarakat Sudah Punya Sistem Antibodi

Senin, 21 Maret 2022 07:55 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)

 Sebelumnya 
Pandu pun menyarankan Pemerintah melakukan survei sero secara berkala. Dengan begitu, Pemerintah bisa mendeteksi tingkat kekebalan masyarakat. “Untuk membantah tuduhan bahwa setiap perubahan kebijakan berdasarkan kepentingan tertentu,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, epidemiolog yang juga berasal dari UI, Iwan Ariawan mengingatkan, meskipun memiliki antibodi terhadap SARS-CoV-2 bukan berarti mereka tidak bisa terinfeksi. “Mereka masih mungkin terinfeksi tapi risiko terjadinya sakit parah kemudian meninggal akan jauh lebih berkurang,” ucapnya.

Baca juga : Pemerintah Pelototi Tata Kelola Industri Asuransi

Karena itulah, secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk tetap mengikuti vaksinasi.

Dia mengatakan, meskipun angka antibodi terhadap SARS-CoV-2 bagi responden cukup tinggi, namun bukan berarti masyarakat terbebas dari infeksi Covid-19. “Meskipun antibodi yang diproduksi tinggi setelah mendapatkan vaksinasi lengkap ditambah booster, kemungkinan untuk terinfeksi Covid-19 masih ada,” ingat Nadia.

Baca juga : 86,6 Persen Penduduk RI Usia 1 Tahun Ke Atas, Ternyata Sudah Punya Antibodi SARS-CoV-2

Hanya saja risiko bergejala berat dan kematian akibat Covid-19 berkurang. Terutama bagi golongan lanjut usia dan yang memiliki komorbid sangat perlu mendapat perlindungan dari vaksinasi lengkap dan booster.

“Kami imbau masyarakat untuk segera vaksinasi, baik vaksinasi primer maupun booster, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang saat ini terjadi di beberapa negara lain, seperti Jerman, Perancis, Inggris, Kanada,” imbaunya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.