Dark/Light Mode

Pejabat Kanwil Kemenag Jatim Ngaku Kumpulin Duit Untuk Menteri Lukman

Rabu, 26 Juni 2019 18:02 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Zuhri, mengaku mengumpulkan uang untuk operasional Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan kunjungan ke Jawa Timur pada 1 Maret 2019.

Uang yang dikumpulkan Zuhri dari seluruh Kantor Kemenag Jatim mencapai total Rp 72 juta.

Hal ini diakui Zuhri saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).

Baca juga : Batal Bersaksi, Menteri Lukman Lagi Dinas di Luar Negeri

Zuhri menuturkan, ia diminta Haris yang saat itu menjabat Plt Kakanwil Kemenag Jatim, untuk mengumpulkan uang dari Kepala Kantor Kemenag se-Jatim. Uang tersebut terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) di Kanwil Kemenag Jatim di Hotel Mercure, Surabaya pada 1 Maret 2019.

"Memang pas waktu mau melaksanakan Rakorpim di tingkat Kanwil, kami tahu-tahu dipanggil atau diminta Pak Haris. Dia bilang, 'mas saya minta tolong nanti teman-teman kalau ada yang nitip uangdibantu ya'," kata Zuhri dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).

Dikatakan Zuhri, uang tersebut dikumpulkan dari Kepala Kantor Kemenag se-Jatim dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Secara total, terdapat Rp 72 juta yang diterima Zuhri. "Kurang lebih, ada Rp 72 juta. Itu yang terkait kegiatan tanggal 1 Maret," katanya. Zuhri mulanya mengaku tak tahu tujuan dikumpulkannya uang tersebut. Termasuk, saat dikonfirmasi jaksa, bahwa uang tersebut diperuntukkan sebagai tambahan dana transportasi menteri.

Baca juga : Gerindra Jangan GR, Ketemu Aja Belum, Kok Ngaku Ditawarin Kursi Menteri

"Saya kurang tahu, tapi dipersiapkan untuk itu. Apakah untuk teman-teman ajudan menteri, nggak jelas saya. Saya kurang tahu, tapi untuk persiapan tamu-tamu semuanya. Saya berikan  saya siapkan," ungkapnya.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Zuhri saat diperiksa penyidik KPK, untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Haris. Dalam BAP tersebut, Zuhri mengakui uang tersebut dipergunakan untuk menambah dana transportasi Menteri Lukman.

"'Saya tanya itu uang apa. Katanya, itu untuk penambahan uang operasi dan kedatangan tambahan Pak Menteri dan Pak Sekjen'," kata Jaksa KPK, membacakan BAP Zuhri. Zuhri baru mengakuinya. Dia membenarkan isi BAP tersebut. Dikatakan, uang tersebut dipersiapkan untuk operasional pengawal Lukman.

Baca juga : Kementan: Petani dan Konsumen Diuntungkan pada Ramadan 2019

"Itu untuk bahan persiapan kedatangan Pak Menteri. Barangkali, ada yang namanya operasional untuk yang kawal Pak Menteri," akunya. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 40 juta diserahkan Zuhri kepada Staf Humas Kanwil Kemenag Jatim bernama Kiki, usai Lukman meninggalkan lokasi acara.

Uang tersebut kemudian diberikan Kiki kepada Kepala.Sub Bagian Humas Kanwil Kemenag Jatim, bernama Markus. Sementara Rp 10 juta diberikan kepada Kiki untuk pengisi materi. Rp 22 juta lainnya diserahkan Zuhri kepada Haris. Zuhri mengaku tak tahu pasti, ke mana uang tersebut mengalir lagi. "Sisanya saya laporkan ke Pak Plt (Haris). Sisanya saya bawa, karena masih banyak kepentingan yang harus saya handle. Begitu. Saya serahkan semuanya (ke Haris)," terangnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.