Dark/Light Mode

Rommy Berkelit Lagi, Ngaku Nggak Terima Duit Rp 50 Juta, Tapi Keburu Kena OTT

Kamis, 27 Juni 2019 05:57 WIB
M Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
M Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy terus berkelit di persidangan. Lain cerita dengan pemberian uang Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag)  Jawa Timur Haris Hasanuddin, Rommy mengaku tak menerima uang Rp 50 juta dari Muafaq Wirahadi, yang meminta dukungan menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Saat bersaksi bagi Haris dan Muafaq di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6) malam, Rommy menceritakan awal pertemuannya dengan Muafaq. Kata dia, Haris yang mengenalkannya saat menghadiri acara partai berlambang Kabah. Saat itu, Haris masih menjabat Plt Kakanwil Kemenag Jatim. Dia tengah mencalonkan diri menempati posisi Kakanwil Kemenag Jatim. Sementara Muafaq, sedang mengikuti seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Pak Muafaq memohon dukungan, saya jawab banyak berdoa saja," tutur Rommy. Setelah itu, Rommy kembali bertemu Muafaq. Kali ini, Muafaq datang bersama sepupu Rommy, Abdul Wahab. Keduanya memang diakui Rommy, saling mengenal. Dalam pertemuan, mereka membicarakan soal haul, dan permintaan bantuan finansial bagi Wahab yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

Baca juga : Rommy Pastikan Menteri Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Setelah itu, Rommy mendengar informasi bahwa Muafaq memberikan bantuan uang kepada Wahab. Namun, dia tidak ingat berapa nominalnya. "Tidak tahu, tidak ada kesepakatan. Boleh tanya sama Pak Muafaq," kata Rommy.

Nah, Rommy dan Muafaq kembali bertemu ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 15 Maret lalu. Selain Muafaq, di Hotel Bumi Hyatt Surabaya, Jawa Timur itu, ada juga Haris.

Dalam pertemuan itu, Muafaq menyampaikan terima kasih lantaran sudah dibantu oleh Rommy menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Tak hanya menyampaikan terima kasih. Muafaq, menurut Rommy mengejar-ngejarnya, hendak memberikan sesuatu yang disebutnya sebagai 'bantuan'. Yang hendak diserahkan adalah sebuah goodie bag.

Baca juga : Lukman Ngaku Terima Duit Rp 10 Juta, Tapi Sudah Diserahkan ke KPK

Rommy menolaknya karena tidak paham apa yang dimaksud 'bantuan' oleh Muafaq. Rommy pun menuju restoran hotel. Sampai di sana, ajudannya yang bernama Amin memberi tahu ada tamu dari KPK. "'Pak, ini penting sekali,  begitu katanya. Akhirnya saya berdiri, saya tanya siapa. Amin bilang, tamu penting dari KPK. Saya kaget. Goodie bag dari Pak Muafaq juga sudah disita," bebernya

Sampai situ, Rommy mengaku baru tahu isi goodie bag saat diperiksa penyidik KPK. Isi goodie bag disebut berisi uang berjumlah Rp 50 juta. Jaksa KPK kemudian memutarkan rekaman kamera CCTV saat OTT terjadi.

Dalam perkara ini, Haris didakwa memberikan suap kepada Rommy. Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy, untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Baca juga : Bupati Cantik Talaud Terima Duit Suap Rp 500 Jutaan

Sementara itu, Muafaq didakwa menyuap Rommy Rp 91,4 juta sebagai uang pelicin untuk mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik yang diincarnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.