Dark/Light Mode

Sinergisitas Kementerian-Lembaga, Bukti Kehadiran Negara Cegah Paham Radikal Terorisme

Sabtu, 9 April 2022 19:13 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar (kiri) bersama Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara Penandatanganan Rencana Aksi Sinergisitas antar Kementerian/Lembaga Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2022, di Jakarta. (Foto: Humas BNPT)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar (kiri) bersama Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara Penandatanganan Rencana Aksi Sinergisitas antar Kementerian/Lembaga Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2022, di Jakarta. (Foto: Humas BNPT)

 Sebelumnya 
Sinergitas antar kementerian/lembaga sejalan dengan semangat penerapan strategi pentahelix yang diterapkan BNPT, yaitu dengan kerja sama dan kolaborasi multipihak dalam capaian tujuan kelembagaan, khususnya penanggulangan terorisme di Indonesia.

Konsep multipihak ini menerapkan seluruh potensi dalam membentuk kekuatan nasional melawan ideologi radikalisme terorisme dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, Masyarakat atau komunitas hingga media massa.

Baca juga : Kementan Janji Kendalikan Stok Pangan Di 34 Provinsi

Tahun ini, kegiatan sinergisitas antar kementerian/lembaga pada tahun 2022 adalah 46 kementerian/lembaga ditambah Dewan Pers.

Sementara jumlah rencana aksi yang telah disampaikan kementerian/lembaga sebanyak 663, yang terdiri dari 209 kegiatan fisik, dan 454 kegiatan non-fisik.

Baca juga : BNPT-Muhammadiyah Sepaham Perkuat Moderasi Beragama Tolak Paham Radikal Terorisme

Penandatanganan dilakukan oleh masing masing kementerian/lembaga yang disaksikan langsung oleh Kepala BNPT dan Menkopolhukam serta perwakilan pejabat tinggi dari 46 kementerian/lembaga tim Sinergisitas BNPT tahun 2022. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.