Dark/Light Mode

Ini 3 Kriteria Hepatitis Akut Berat, Terpenting Harus Ada Hasil Lab Negatif Virus A-E

Sabtu, 7 Mei 2022 11:59 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama memberikan penjelasan soal kasus hepatitis akut berat, yang kini tengah menjadi sorotan global.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah terdeteksi di 20 negara, dengan lebih dari 200 kejadian. Lima di antaranya, berujung pada kematian. 

Termasuk, tiga kasus di Jakarta yang tak dapat diselamatkan. Semua pasien anak yang menderita penyakit hepatitis akut misterius di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, meninggal dunia.

Terkait hal ini, Prof. Tjandra mengatakan, kita perlu mengetahui kriteria penyakit hepatitis yang mengarah pada Diseases Outbreak atau Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca juga : Cegah Penyebaran Hepatitis Akut Misterius, Pemerintah Lakukan 4 Hal Ini

"Saat ini, WHO menggolongkan kasus hepatitis akut misterius tersebut ke dalam tiga kelompok definisi kasus, ditambah satu catatan," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya, Sabtu (7/5).

Pertama, kasus terkonfirmasi (confirmed), yang secara jelas disebutkan belum ada definisinya. Karena hingga saat ini, dunia belum tahu pasti, apa sesungguhnya yang menjadi penyebab hepatitis akut misterius.

"Masih perlu penelitian, setidaknya dalam 5 aspek. Apakah mungkin ada perubahan pada adenovirusnya? Apakah ada virus-virus lain yang juga sama-sama berperan menimbulkan penyakit? Apakah ada faktor lain seperti toksin, pencemaran makanan atau aspek lingkungan? Apakah mungkin ada hal tertentu pada pasien yang terkena penyakit ini. Apakah mungkin adanya peningkatan kerentanan terhadap kepekaan anak-anak, setelah relatif rendahnya sirkulasi adenovirus selama pandemi Covid-19?" jelas Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI ini.

Kedua, kasus probable. Dalam hal ini, pasien berusia di bawah 16 tahun menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), dengan kadar serum transaminase >500 IU/L (AST atau ALT), dan terjadi sejak Oktober 2021.

Baca juga : Ini 7 Fakta Soal Hepatitis Akut Misterius, Salah Satunya Tak Terkait Vaksin Covid

Ketiga, kasus epi-linked atau memiliki hubungan epidemiologis.

Yang masuk dalam kelompok ini adalah seseorang yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), tanpa memandang usia.

Mereka memiliki kontak erat/langsung (close contact) dengan kasus probable.

Selain ketiga klasifikasi tersebut, WHO memberi catatan khusus. Bila ada pasien bergejala dan memiliki keluhan sesuai dengan kriteria hepatitis, tetapi belum ada hasil laboratorium serologi untuk mendeteksi virus A sampai E, maka dapat dikategorikan sebagai pending classification.

Baca juga : Waspada Hepatitis Akut Misterius, IDI & IDAI Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Dengan demikian, selama belum ada hasil laboratorium yang mengkonfirmasi virus hepatitis A sampai E pada tiga kasus hepatitis akut berat di Jakarta yang berujung pada kematian,  maka kasus tersebut dapat dikelompokkan sebagai pending classification.

"Begitu juga, kalau ada laporan-laporan hepatitis akut berat pada anak di daerah lain di Indonesia," pungkas Prof. Tjandra. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.