Dark/Light Mode

Terbukti Monopoli Jasa Ekspor Benur

Sudah Kere, PT ACK Tidak Dijatuhi Hukuman Denda

Minggu, 12 Juni 2022 07:30 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) telah terbukti melakukan monopoli dalam ekspor benih bening lobster alias benur. (Foto: Dok KPPU).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) telah terbukti melakukan monopoli dalam ekspor benih bening lobster alias benur. (Foto: Dok KPPU).

 Sebelumnya 
“Berdasarkan berbagai fakta tersebut, Majelis Komisi memutus PT ACK terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 UU 5/1999,” putus KPPU.

Sebelumnya, Jaksa KPK mengungkapkan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) sengaja membuka rekening di Bank Central Asia (BCA) untuk menampung keuntungan jasa ekspor benih bening lobster atau benur.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan kasus suap izin ekspor benur dengan terdakwa manran Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga : Presiden Jokowi Ingin Tingkatkan Ekspor Biji Pinang, PLN Siap Dukung Dengan Listrik Andal

Jaksa membeberkan, PT ACK merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman kargo. Namun perusahaan itu tidak aktif hingga akhirnya diaktifkan kembali dan tercatat sebagai perusahaan forwarder ekspor benur.

Komposisi pengurus perusahaan kemudian diubah dengan memasukkan nama Nursan dan Amri. Keduanya teman dekat dan representasi dari Edhy Prabowo.

PT ACk bekerja sama dengan PT Peristhable Logistic Indonesia (PT PLI) dalam ekspor benur. PT PLI yang mengurus seluruh kegiatan ekspor. Sedangkan PT ACK hanya berperan mengoordinir ekspor dan menerima keuntungan.

Baca juga : Ekspor Bahan Mentah Sudah Nggak Zaman

Ditetapkan biaya ekspor benur Rp1.800 per ekor. Pembagiannya PT PLI mendapatkan Rp 350 dari setiap ekor benur yang diekspor. Adapun PT ACK Rp 1.450 per ekor.

“Yang mana biaya yang telah ditetapkan dan diterima PT ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa (Edhy Prabow) dan Siswhadi Pranoto Loe,” ungkap jaksa pada sidang dakwaan Edhy Prabowo, Kamis (15/4/2021).

Jaksa mengutarakan pada 11 Juni 2020 PT ACK membuka rekening giro di Bank BCA dengan setoran awal Rp1 juta. Rekening ini dibuat untuk menerima seluruh uang biaya ekspor benur.

Baca juga : Jokowi Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina Di Bintan

“Pembuatan rekening ini dilakukan satu hari sebelum pendapatan jasa pengiriman benih bening lobster pertama pertama diterima PT ACK pada tanggal 12 Juni 2020,” kata jaksa.

Sejak September hingga November 2020, PT DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak 642.684 ekor benur. Menggunakan jasa kargo PT ACK.

PT DPPP mentransfer dana ke rekening m PT ACK sebesar Rp 940.404.888. Setelah dipotong pajak dan biaya materai, sebagian dari eksportir kemudian kepada PT PLI. Yakni Rp224.933.400. “Sehingga uang yang diterima oleh PT. ACK adalah sejumlah Rp706.001.440,” ungkap jaksa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.