Dark/Light Mode

Stop Sementara Pengiriman TKI

Menaker Sedang Beri Pelajaran Ke Malaysia

Sabtu, 16 Juli 2022 07:05 WIB
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022. (Foto: Dok Kemnaker).
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022. (Foto: Dok Kemnaker).

 Sebelumnya 
Mendengar respons tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, murka. Dia mengecam penolakan Malaysia untuk mematuhi MoU pengiriman PMI yang bekerja dalam sektor non formal. Padahal, penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh kedua pimpinan negara.

"Apa gunanya menandatangani MoU ini di depan presiden saya jika tidak dihormati? Hormatilah," tegas Hermono.

Kata dia, Indonesia terbuka jika Malaysia berniat membatalkan MoU yang sudah ditandatangani itu. "Kalau tidak setuju, putus saja (batal). Anda bisa menulis surat untuk membatalkan perjanjian, serahkan ke kedutaan dan kami akan sampaikan ke pemerintah. Tidak masalah," tekannya.

Baca juga : Andika Terima Bintang Penghargaan dari Sultan Brunei

Sementara itu, langkah tegas Menteri Ida dapat dukungan dari wakil rakyat di Senayan. Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menegaskan, perlindungan bagi PMI merupakan prioritas utama. Dia pun heran dengan sikap Malaysia yang malah balik ke sistem lama yang jelas-jelas merugikan.

"Mestinya, sejak ada penandatan­ganan MoU itu, proses penempatan PMI sudah tidak lagi pakai cara lama," tekan Saleh.

Politisi PAN ini menegaskan, In­donesia tidak boleh kalah dengan negara manapun. Kebijakan yang cuma merugikan Indonesia harus dihapuskan. "Dengan begitu, kondisi seluruh PMI yang ada di Malaysia dapat dipastikan kenyamanan dan keamanannya," do­rong Saleh.

Baca juga : DPR Dukung Pemerintah Moratorium Pengiriman PMI Ke Malaysia, Tapi...

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. Dia mendukung Ida memberi­kan pelajaran ke Malaysia dengan me­nyetop pengiriman PMI sebagai ART.

"Kalau toh pada akhirnya pelaksa­naan MoU itu tidak mencerminkan asas kemanusiaan, maka hak kita sebagai bangsa memberikan pelajaran ke Malaysia dengan menghentikan pengiriman PMI kita," tukas Rahmad.

Di luar Senayan, Ketua Pusat Studi Migrant Care, Anis Hidayah juga mendu­kung langkah tegas yang diambil Menteri Ida. Kata dia, moratorium itu untuk memperbaiki kembali segala aturan yang merugikan PMI di luar negeri. Termasuk memberantas sindikat penyalur tenaga kerja ilegal di kedua negara.

Baca juga : DPR Dukung Rencana Moratorium Pengiriman PMI Ke Malaysia

“Terutama yang berangkat melalui pelabuhan. Banyak pihak imigrasi yang bermain. Ini harus segera ditin­dak,” ujar Anis. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.