Dark/Light Mode

Diduga Dicekik Sebelum Dibunuh

Makam Brigadir J Akan Dibongkar

Kamis, 21 Juli 2022 07:35 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Semoga, lanjutnya, hasil autopsi ulang akan mengungkap fakta yang sebenarnya. Bila perlu, kata dia, Kapolri bisa melibatkan TNI. Misalnya, melibatkan dokter forensik dari tiga pihak rumah sakit TNI dan swasta. “Pertama RSPAD, yang kedua dari rumah sakit Angkatan Laut, yang ketiga dari rumah sakit Angkatan Udara, yang keempat dari rumah sakit Cipto Mangun Kusumo. Yang berikutnya dari salah satu rumah sakit swasta nasional,” tutur Kamaruddin.

Apa tanggapan Polri? Ternyata, pihak kepolisian tidak menolak permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang. Namun, autopsi itu harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini kedokteran forensik. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang atau dalam istilah forensik disebut ekshumasi bisa dilakukan demi keadilan. Apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. 

Baca juga : Alibi Irjen Sambo Tes PCR Saat Penembakan Brigadir J Bakal Didalami Kompolnas

“Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," jawab Dedi.

Dedi menegaskan, pihak kepolisian bekerja serius untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan dan akurat. Sejauh ini, sudah banyak bukti-bukti yang ditemukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi. 

Terbaru, kata Dedi, tim khusus yang dibentuk Kapolri sudah menemukan CCTV yang selama ini dianggap jadi bukti untuk mengungkap kasus. Saat ini, ungkap Dedi, kamera pengawas itu tengah didalami oleh tim gabungan. Dia memastikan pihaknya akan membuka isi rekaman jika seluruh proses penyidikan telah selesai. 

Baca juga : Kompolnas: Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang

"Jadi tidak sepotong-sepotong," imbuh jenderal bintang dua itu. "Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," tambahnya.

Tak hanya CCTV, kemarin Dedi juga mengumumkan keputusan Kapolri untuk menonaktifkan 2 lagi petinggi Polri yang dianggap bisa mengganggu indepedensi penyelidikan. Mereka yang dinonaktifkan adalah Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. 

Belakangan ini, nama Brigjen Hendra memang ramai dibicarakan publik. Menurut keluarga, Brigjen Hendra merupakan pihak kepolisian yang melarang untuk membuka peti mati jenazah Brigadir J. Sedangkan Kombes Budi, merupakan orang pertama yang datang ke rumah Irjen Sambo dan juga mengumumkan soal insiden polisi tembak polisi. 

Baca juga : Polisi: Semuanya Luka Tembak

Dedi menjelaskan, penonaktifan keduanya dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus tersebut. “Tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," terang Dedi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.