Dark/Light Mode

Kasus Polisi Tembak Polisi Semakin Terang

Nggak Sabar, TSK-nya Kopral Apa Jenderal

Senin, 25 Juli 2022 07:43 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Dok. Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Dok. Polri)

 Sebelumnya 
Warganet terus memantau kasus perkembangan kasus ini. Berita-berita online yang melaporkan perkembangan kasus ini selalu ramai dikomentari. Pemilik akun @floydian misalnya, tak sabar menunggu siapa tersangka dalam kasus ini. "Lama banget belum ada tersangkanya kasus pembunuhan Brigadir J," kicaunya.

Tak hanya rakyat biasa, Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin tak sabar menunggu ending kasus ini. Karena itu, politisi PDIP ini minta polisi segera membereskan pengusutan. Ia meminta Polri tak pandang bulu menangani perkara tersebut.

Baca juga : Ada-ada Saja, Momen Pelukan Fadil Dan Sambo Kok Dicurigai

"Siapa pun pelakunya, menurut hemat saya, harus dibongkar. Apalagi Bapak Presiden sudah wanti-wanti dua kali memberikan peringatan, bongkar, siapa pun yang salah, tindak!" tegas Kang TB, sapaan akrab TB Hasanuddin, di Majalengka, kemarin.

Kang TB memandang, pengungkapan kasus ini tak rumit. Karena korbannya polisi, yang nembak polisi, TKP-nya di rumah polisi, yang memeriksa dan menghukum pun nanti polisi. "Apa rumitnya? Tinggal yang terpenting kemampuan dan kemauan dari para penyidik," ujarnya.

Baca juga : Polri Temukan CCTV, Diyakini Bakal Bikin Terang Konstruksi Perkara Tewasnya Brigadir J

Ia mewanti-wanti agar Polri bersikap tegas dalam mengusut kasus ini. Sebab, taruhannya marwah institusi polisi. "Kalau ada oknum yang salah, ya sudah dihukum sesuai dengan kesalahannya. Jangan dibiarkan. Sebab, kalau dilindungi, institusi polisi ini akan jatuh," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan yakin, polisi akan segera mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. "Tanpa bermaksud mendahului penyidik, sebentar lagi sepertinya bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," katanya, dalam keterangan tertulis, kemarin.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.