Dark/Light Mode

Anak Buahnya Kena OTT

Nahrawi Minta Maaf

Kamis, 20 Desember 2018 15:58 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers OTT pejabat Kemenpora dan KONI. Dalam OTT tersebut, di Kantor KONI, KPK mengamankan uang senilai Rp 7 miliar yang dikemas dalam bungkusan plastik. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers OTT pejabat Kemenpora dan KONI. Dalam OTT tersebut, di Kantor KONI, KPK mengamankan uang senilai Rp 7 miliar yang dikemas dalam bungkusan plastik. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Lebih jauh Menpora mengatakan akan melanjutkan kerja-kerja seperti biasanya melanjutkan apa yang sudah dicapai di beberapa tahun terakhir. Termasuk melakukan persiapan untuk SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020.

Sejumlah netizen pun mengomentari permintaan maaf Menpora itu. Ada yang mengomentari dengan menyebut, permintaan maaf saja tidak cukup. “Kalau jantan harusnya habis minta maaf terus undur diri,” cuit @amrullah_sk. “Kok bosnya nggak tau, gimana coba?” sambung @Nurasyor.

Baca juga : Menpora Minta Maaf

@Teuku_Setiawan malah mencurigai bahwa Menpora ikut “main” dalam kasus ini. “Maaf? Segampang itu pengkhianatan kalian bayar dengan sebuah kata “maaf”. Kami nggak butuh maafmu. Tunjukkan tanggung jawabmu. Gimana bisa kau nggak tau anggotamu bermain di belakangmu. Jangan-jangan kau ikut makan tapi mau cuci tangan,” kicaunya.

Ada juga yang membela Menpora. @CakKhum salah satunya. “Semoga Pak Menteri bersih tidak kecipratan uang tersebut kayak mantan Mensos Idrus Marham yang sudah duluan jadi santri KPK,” harapnya.

Baca juga : Banyak Yang Nangis, Minta Hukuman Ditunda

Sementara @Joened12039635 menyarankan Menpora langsung memecat anak buahnya yang terjerat OTT. “Saya rakyat bos Menpora, pecat pegawai yang kena OTT jika tak mau dianggap dapat setoran dari korupsi-korupsi kecil lainnya,” tulisnya.

KPK menyebut ada indikasi peranan Menpora signifikan. Tetapi, komisi antirasuah itu belum menyimpulkannya. “Nanti kita lihat dulu. Karena kalau kita lihat jabatannya kan itu bisa kita liat seperti apa peranannya,” ujar Saut. Dia memastikan KPK tak hanya menjerat pejabat-pejabat “kelas bawah” dalam kasus ini. “Percayalah kalau dua buktinya cukup kita bisa maju, jadi tidak boleh menyebut dulu,” tegas Saut. [WUR/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.