Dark/Light Mode

Puji Cara Kapolri Yang Ojo Kesusu

GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali

Kamis, 11 Agustus 2022 15:04 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Jefri menilai, tindakan Bharada E ini bisa dijadikan momentum pembenahan internal Kepolisian bahwa doktrin Satya Haprabu itu harus diluruskan kembali di kalangan anggota Polri.

Baca juga : PMI Puji Kapolri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J

"Satya Haprabu dalam Catur Prasetya adalah negara dan Indonesia adalah negara hukum. Maka, harus diluruskan bahwa kesetiaan terhadap hukum itulah yang Satya Haprabu, yang sesungguhnya yang hari ini dimaknai sebagai atasan. Jadi ketika anggota menolak perintah yang melanggar Hukum, dia tetap memegang teguh Satya Haprabu," ungkap Jefri.

Baca juga : Kemesraannya Ibarat Bunga Dan Kumbang

Untuk mewujudkan itu, GMKI menilai pelurusan tersebut disarankan dimulai dari satuan Reserse yang paling sering bersentuhan dengan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Baca juga : Anak Muda Di Senayan Dijagokan Di Subang...

"Mungkin ada baiknya Pak Kapolri segera melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri, khususnya di Reserse mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia," tutup Jefri Gultom. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.