Dark/Light Mode

Jumlah Parpol Segudang, Bikin Bingung Pemilih Aja..

Rabu, 24 Agustus 2022 08:05 WIB
Ilustrasi Partai Politik. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Partai Politik. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga partai politik (parpol) mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kamis (18/8). Gugatan diajukan lantaran berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 dikem­balikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selama masa pendaftaran Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022, total ada 40 par­pol yang mendaftar ke KPU. Hasilnya, 24 parpol dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap, serta masuk tahap verifikasi administrasi.

Sedangkan, 16 parpol dokumen pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap dan tidak dapat didaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga : Grup F Piala Dunia, Perang Bintang Pemburu Gelar

Politikhariini mengunggah meme tiga lambang parpol yang gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Ketiga parpol itu adalah Partai Berkarya, Partai Negeri Berdaulat Indonesia (Pandai) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Ketiga parpol tersebut dinyatakan tidak lengkap berkasnya. Mereka gagal melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka pun mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu.

Selain itu, di dalam meme juga ter­dapat keterangan Komisioner Bawaslu Totok Hariyono. Disebutkan, sesuai peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2019, surat pengembalian tersebut tidak bisa dijadikan objek. Objek sengketa hanya bisa dalam bentuk berita acara (BA) dan surat keputusan (SK). “Parpol lain­nya telah memenuhi syarat dan sudah dapat menjadi peserta Pemilu 2024,” ujar Politikhariini dalam caption-nya.

Baca juga : Duit Pemilu Masih Kurang

Akun @Pemuda_Depok mengatakan, 6 parpol melakukan konsultasi sengketa Pemilu 2024 ke Bawaslu. Keenam parpol tersebut dinyatakan gagal verifikasi berkas di KPU. “Tiga di antaranya sudah mengaju­kan gugatan ke Bawaslu,” kata dia.

Akun @MrsRachelln mengatakan, han­ya di Indonesia parpol sampai segudang jumlahnya dan membebani APBN.

“Padahal, di negara lain paling ban­yak 3 parpol. Bahkan ada yang hanya 2 parpol. Lebih effisien dan nggak bikin bingung pemilih,” katanya.

Baca juga : Muhammadiyah Aman Dari Kepentingan Politik

“Belum pencoblosan saja sudah ajukan sengketa, apalagi sudah pencoblosan, bisa ancur-ancuran dunia persilatan,” sindir @Yunankingstar1.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.