Dark/Light Mode

76 Persen Negara Respon Positif, Aliansi Dorong Kewarganegaraan Ganda

Senin, 19 September 2022 14:51 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Terkait dengan pertanyaan apakah politik hukum kewarganegaraan tunggal sudah cukup melindungi warganya? "Sebenarnya cukup," jawabnya.

Namun, jika dibandingkan dengan negara lain, maka timbul pertanyaan 'saya dapat apa ya? Apakah saya akan mendapat lebih jika menjadi warga negara di sana?'.

"Inilah yang menyebabkan perasaannya menjadi berubah. Ini bukan membicarakan perlindungan, tetapi berbicara yang manakah yang lebih memberi hal positif yang lebih," urai Tiur.

Sementara mantan anggota DPR Fahri Hamzah menilai kasus di atas adalah peristiwa kemanusiaan, sehingga negara harus memberikan perlindungan di dalamnya.

Baca juga : Terima FPPI, Ketua MPR Dorong Peningkatan Pemberdayaan Perempuan

Hal ini sejalan dengan Sila 1, Sila 2 Pancasila dan tujuan dalam bernegara melindungi segenap bangsa Indonesia. Fahri melihat, Indonesia tidak harus seperti negara lain yang memiliki kewarganegaraan ganda itu harus otomatis.

Hal ini tidak harus sekarang paling tidak pada peristiwa-peristiwa kemanusiaan.

"Adanya peristiwa kemanusiaan harus dilindungi oleh negara disebabkan merupakan pendirian dari konstitusional kita dan pendirian Pancasila, standar demokrasi kita tinggi sekali, karena kita mau menjadi negara kelas dunia," ujar Fahri.

Dari pihak pemerintah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, mengakui bahwa salah satu hal yang mempengaruhi adanya kebutuhan kewarganegaraan ganda adalah banyaknya migrasi warga negara akibat globalisasi ke negara yang memiliki sistem kewarganegaraan yang berbeda.

Baca juga : Bappenas: Registrasi Sosial Ekonomi Dongkrak Ketepatan Sasaran Program Pemerintah

Namun apakah Indonesia sudah saatnya mengakui kenegaraan ganda, masih butuh proses dan tidak serta merta.

"Patut untuk kita embrace atau manfaatkan terlepas dari kita tidak menutup kemungkinan adanya kewarganegaraan ganda di Indonesia," ujar Cahyo.

Cahyo mengapreasiasi organisasi yang concern terhadap isu ini juga terus melakukan diskusi, memberikan argumentasi mengenai manfaat yang ada dari kewarganegaraan ganda. Sebab diskusi masih membahas kepentingan-kepentingan individu dan keluarga saja.

Cahyo mengajak untuk mulai mendiskusikan manfaatnya bagi pembangunan negara serta perekonomian bangsa dan negara.

Baca juga : Pengprov Pertina DKI Ngarep Prakualifikasi PON 2023 Digelar Di Jakarta

"Jika kewarganegaraan ganda memberi lebih banyak manfaat bagi Indonesia, mengapa tidak?" ujar Cahyo mengakhiri pemaparannya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.