Dark/Light Mode

Bamus Papua: Negara Jangan Kalah Hadapi Lukas Enembe

Jumat, 21 Oktober 2022 20:53 WIB
Webinar Nasional yang digelar Moya Institute bertajuk Drama Lukas Enembe: KPK Diuji, Jumat (21/10). (Foto: Zoom)
Webinar Nasional yang digelar Moya Institute bertajuk Drama Lukas Enembe: KPK Diuji, Jumat (21/10). (Foto: Zoom)

 Sebelumnya 
Sementara politisi reformasi Mahfudz Siddiq mengungkapkan, kebijakan otsus di Aceh dan Papua sama-sama telah memasuki babak kedua. Otsus Aceh dimulai tahun 2008-2022, sedangkan Papua sejak 2000-2020 lalu.

"Nah dari babak kedua penerapan otsus ini ada yang menarik bahwa Aceh justru mengalami penurunan alokasi anggaran hingga 1 persen, sementara sebaliknya Papua meningkat 0,25 persen,” ucap Mahfudz.

Baca juga : Perempuan Adat Yowenayosu Papua Sarankan Mendagri Nonaktifkan Enembe

Mahfudz menyampaikan, pemberlakuan otsus adalah kebijakan dari kesepakatan nasional untuk solusi masalah yang selama ini terjadi.

Oleh sebab itu, babak kedua otsus Aceh dan Papua mestinya telah dapat digunakan untuk memperkuat hak afirmasi masyarakat di bidang politik, ekonomi, dan budaya. Dalam konteks inilah, maka pembangkangan Lukas Enembe menjadi anomali.

Baca juga : Yuk, Cegah Banjir Dengan Perilaku Peduli Lingkungan

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menuturkan, kebijakan positif pemerintah membangun Papua telah dirusak oleh pemimpin daerahnya.

Oleh sebab itu, menurut Hery, Lukas Enembe bagaimana pun harus bertanggung jawab secara hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya. 

Baca juga : Sekda Papua Ngikutin Jejak Lukas Enembe

KPK telah menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Namun, komisi antirasuah belum mengumumkannya secara resmi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.