Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penggantinya Masih Di Saku Presiden
Bulan Depan, Andika Tidak “Perkasa” Lagi
Rabu, 9 November 2022 08:00 WIB
Sebelumnya
Apakah KSAL atau KSAD? Dave bilang semua kembali ke Presiden. “Presiden yang lebih memahami kebutuhan bangsa dan negara dari perspektif tersendiri,” ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengatakan, dalam pergantian panglima TNI merupakan kewenangan penuh presiden. Kepala negara mempunyai hak prerogatif dalam menentukan sosok yang mengisi jabatan strategis tersebut.
Baca juga : Megawati Kritik Amerika Serang Irak, Stop Perang
Christina pun mengusulkan agar masa jabatan Andika bisa diperpanjang. Sebab, Andika terlalu singkat menjabat. Dia dilantik pada 17 November 2021. Waktu setahun terlampau singkat untuk memberikan hasil yang optimal. ”Akan lebih baik kalau Panglima TNI Andika diperpanjang,” tuturnya.
Menurut dia, Andika telah melakukan banyak terobosan. Andika mengambil sejumlah kebijakan yang progresif seperti, penegakan hukum yang konsisten terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran. Andika juga menerapkan kebijakan yang sensitif gender, yaitu menghapus tes keperawanan yang dianggap sudah sangat tidak relevan. Kebijakan tersebut mendapat banyak dukungan.
Baca juga : Ratusan Polisi Tak Bertongkat Manggut-manggut
Lalu apa kata Andika? Sebelumnya, Andika mengatakan, Jokowi biasanya menentukan keputusan pengangkatan pejabat di menit-menit akhir. “Beliau pasti mendadak,” kata Andika, awal Oktober lalu. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya