Dark/Light Mode

Telusuri Aliran Suap Rektor Unila

KPK Buka Peluang Periksa Panitia Muktamar NU Nih

Minggu, 20 November 2022 07:30 WIB
Dua saksi memberikan kesaksian terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, (16/11/2022). (Antaralampung/Damiri).
Dua saksi memberikan kesaksian terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, (16/11/2022). (Antaralampung/Damiri).

 Sebelumnya 
Sisanya, Rp 650 juta diserahkan kepada Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila. Dia orang kepercayaan Karomani.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menampik adanya aliran suap PMB Unila untuk Muktamar. Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi menandaskan, Muktamar telah ada anggarannya sendiri.

Tidak perlu bantuan dari pihak Unila selaku tuan rumah. Termasuk bantuan dari Karomani yang menjabat Wakil Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung.

“Intinya, tidak ada bantuan dari kasus Unila ke Panitia Pelaksana Muktamar,” bantah Fahrurrozi.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini mengatakan, bisa saja Karomani maupun Asep berinisiatif membantu Muktamar. Namun tidak lapor ke Panitia Muktamar.

Baca juga : Ganjar Buka Pelatihan-Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jawa Tengah

Menurutnya, jika memang ada sumbangan dari Karomani untuk acara Muktamar, hal itu merupakan perbuatan pribadi. Bukan organisasi.

Fahrurrozi menegaskan, PBNU bersedia mengembalikan uang tersebut jika memang berasal dari suap.

“Ya tentu saja (bersedia), tapi saya sudah pastikan cek kepada Panpel (Panitia Pelaksana) bahwa klaim itu tidak ada,” tandasnya.

Diketahui, dalam Muktamar ke-34 NU yang berlangsung 22-24 Desember 2021, di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandar Lampung, ada beberapa sumbangan dari luar organisasi.

Salah satunya dari PT Taishan Alkes Indonesia, yang memberikan 5.000 alat rapid test produksi dalam negeri. Alat tes ini sudah bersertifikat halal.

Baca juga : Duit Suap PMB Dipakai UntukTes Antigen Muktamar NU...

Dalam perkara ini, Rektor Unila Karomani dicokok karena diduga menerima suap PMB jalur seleksi mandiri. Salah satunya dari Andi Desfiandi.

Perkara Andi tengah diadili. Dia didakwa menyuap Karomani Rp 250 juta. Supaya meloloskan kerabatnya menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Karomani dan bawahannya di Bandung pada 20 Agustus 2022.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait PMB jalur mandiri Unila. Sebagai Rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Dia memerintahkan sejumlah bawahannya melakukan seleksi terhadap orang tua peserta Simanila yang sanggup membayar masuk Unila. Penarikan uang ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Baca juga : Pengusaha Amerika Diwanti-wanti Luhut

Yang disuruh Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo, Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orang tua mahasiswa yang telah diluluskan. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.