Dark/Light Mode

UU KUHP

Amerika-Australia Protes, Pak Yasonna Ayo Jawab!

Kamis, 8 Desember 2022 08:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penolakan terhadap Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) tidak hanya datang dari dalam negeri saja. Protes juga datang dari Amerika dan Australia. Mereka mengkritisi sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut, khususnya yang terkait ranah privat. Biar nggak makin ramai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly harus jawab protes mereka.

Protes Negeri Paman Sam terkait UU KUHP disampaikan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y. Kim. Dia menilai, UU KUHP dapat berdampak pada pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan fundamental di Indonesia. Kebijakan itu juga dinilai dapat berpengaruh di sektor bisnis.

Menurut dia, pihaknya masih mempelajari UU yang akan mulai berlaku tiga tahun lagi. Pihaknya juga terbuka untuk berdialog dengan pejabat Indonesia yang bertanggungjawab terhadap pengesahan UU KUHP.

Baca juga : Kasus Covid Membengkak, PM Australia Tolak Pembatasan

Dia khawatir, gara-gara UU itu akan mengganggu hubungan investasi dan perdagangan Indonesia dengan sejumlah negara, termasuk AS. Padahal, sejumlah kalangan pengusaha AS tertarik memperdalam hubungan dan berinvestasi di Indonesia. Apalagi ketika mereka mengetahui Indonesia berhasil menyelenggarakan G20 yang telah memberikan dampak positif bagi masa depan rakyatnya.

Namun, kata dia, kepercayaan itu terkikis lantaran terdegradasinya budaya saling menghormati di Indonesia.

“Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua,” ujarnya saat jumpa pers, kemarin.

Baca juga : Duel Penentuan Si Ayam Jantan

Sebelumnya, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price juga mengkritik UU KUHP. Menurut dia, pihaknya akan mempelajari dengan cermat revisi UU KUHP khusunya soal yang mengatur ranah privat.

Ia menyatakan, AS prihatin perubahan UU KUHP dapat mempengaruhi pelaksanaan HAM dan kebebasan fundamental di Indonesia. Menurut Price, UU tersebut dapat mempengaruhi warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia.

Bukan cuma negaranya Joe Biden yang protes UU KUHP, Australia juga sama. Kepada AFP, Jubir Kementerian Luar Negeri Australia mengatakan, Pemerintah Australia sedang mencari informasi lebih lanjut isi UU KUHP. Australia juga menyoroti soal sanksi untuk seks di luar nikah.

Baca juga : Imam Australia Duduk Bersama Pemuka Lintas Agama Di Jakarta

“Kami menunggu informasi lebih lanjut tentang bagaimana revisi undang-undang tersebut ditafsirkan melalui peraturan pelaksanaan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.