Dark/Light Mode

Setelah Ruangannya Digeledah KPK

Khofifah Lega

Jumat, 23 Desember 2022 06:40 WIB
Sehari setelah ruangannya digeledah KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin. Khofifah yang didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (ketiga kiri) melihat kesiapan pos pelayanan terpadu dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar berjalan aman, nyaman dan lancar. (ANTARA FOTO).
Sehari setelah ruangannya digeledah KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin. Khofifah yang didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (ketiga kiri) melihat kesiapan pos pelayanan terpadu dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar berjalan aman, nyaman dan lancar. (ANTARA FOTO).

 Sebelumnya 
“Antara lain berbagai dokumen penyusunan APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” jelas Ali, kemarin.

Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga anti korupsi itu, juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim. Kemudian, KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

Baca juga : Khofifah-Emil Bagaimana Nasibnya Ini?

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” sambungnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mengobok-obok kantor Khofifah dan Emil di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12) malam. KPK masuk ke sejumlah ruang kerja pimpinan, termasuk ruang Khofifah dan Emil. Dimulai dari ruangan Khofifah oleh empat orang penyidik.

Baca juga : Geledah Ruang Kerja Fraksi Di DPRD Jatim, KPK Amankan Berbagai Dokumen

Setelah menggeledah ruangan Khofifah, dua di antara penyidik melipir ke ruangan Sekda Jatim. Selesai di tempat Khofifah, giliran kantor Emil yang digeledah. Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. Sahat ditangkap bersama tiga orang lain yang keseluruhannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui APBD Jatim.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Baca juga : Geledah Ruang Kerja Sahat Di DPRD Jatim, KPK Amankan Sejumlah Uang

Apa makna dari penggeledahan ruang Khofifah dan Emil? Ketua Indonesia Memanggil (IM57) Institute, Praswad Nugraha menilai tidak ada yang istimewa dari pengeledahan KPK terhadap ruangan Khofifah dan Emil. “Memang alur surat menyurat pimpinan DPRD ya wagub dan gubernur. Jadi, normal-normal aja itu,” terang pria yang biasa disapa Abung itu.

Apakah penggeledahan ini berpotensi ada keterlibatan Khofifah dan Emil di kasus yang melilit Sahat Simanjuntak? “Penggeledahan ini biasa-biasa saja. Penyidik biasa memeriksa dokumen pengadaan, dokumen administrasi, dan lain-lain. Jadi, penggeledahan ini bukan berarti Khofifah dan Emil masuk bidikan KPK,” imbuh dia. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.