Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Sebelumnya
“Antara lain berbagai dokumen penyusunan APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” jelas Ali, kemarin.
Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga anti korupsi itu, juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim. Kemudian, KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
Baca juga : Khofifah-Emil Bagaimana Nasibnya Ini?
“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” sambungnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK mengobok-obok kantor Khofifah dan Emil di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12) malam. KPK masuk ke sejumlah ruang kerja pimpinan, termasuk ruang Khofifah dan Emil. Dimulai dari ruangan Khofifah oleh empat orang penyidik.
Baca juga : Geledah Ruang Kerja Fraksi Di DPRD Jatim, KPK Amankan Berbagai Dokumen
Setelah menggeledah ruangan Khofifah, dua di antara penyidik melipir ke ruangan Sekda Jatim. Selesai di tempat Khofifah, giliran kantor Emil yang digeledah. Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. Sahat ditangkap bersama tiga orang lain yang keseluruhannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui APBD Jatim.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Baca juga : Geledah Ruang Kerja Sahat Di DPRD Jatim, KPK Amankan Sejumlah Uang
Apa makna dari penggeledahan ruang Khofifah dan Emil? Ketua Indonesia Memanggil (IM57) Institute, Praswad Nugraha menilai tidak ada yang istimewa dari pengeledahan KPK terhadap ruangan Khofifah dan Emil. “Memang alur surat menyurat pimpinan DPRD ya wagub dan gubernur. Jadi, normal-normal aja itu,” terang pria yang biasa disapa Abung itu.
Apakah penggeledahan ini berpotensi ada keterlibatan Khofifah dan Emil di kasus yang melilit Sahat Simanjuntak? “Penggeledahan ini biasa-biasa saja. Penyidik biasa memeriksa dokumen pengadaan, dokumen administrasi, dan lain-lain. Jadi, penggeledahan ini bukan berarti Khofifah dan Emil masuk bidikan KPK,” imbuh dia. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya